Berita Semarang
PKL Gebangsari Genuk Kota Semarang Lega Tidak Jadi Digusur
Pedagang Kaki Lima (PKL) Gebangsari, Jalan Padiraya, Genuk Kota Semarang sudah bisa bernafas lega. Rencana penggusuran
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) Gebangsari, Jalan Padiraya, Genuk Kota Semarang sudah bisa bernafas lega. Rencana penggusuran oleh Pemerintah setempat dibatalkan setelah melalui proses mediasi.
Koordinator PKL Gebangsari, Wisnu Sajiwo bercerita, konflik ini mulai muncul saat turunnya surat teguran dari Kelurahan Gebangsari, pada 4 dan 11 Juni 2024. Surat tersebut berisi permohonan dilarang membuat bangunan PKL baru dan dilarang PKL di atas saluran.
“Surat muncul tiba-tiba, sebelumnya tidak ada sosialisasi atau masalah apa - apa. Kelurahan menyatakan agar PKL pindah alasan karena lokasi jualan yang sekarang rencana untuk pembangunan taman tapi di cek belum ada rencana pembangunan itu,” kata Wisnu Sajiwo.
PKL di Jalan Padiraya, Gebangsari, Genuk total ada sekitar 50 pedagang lebih. Mereka berjualan sudah sejak lama bahkan ada yang dari tahun 1986 mulai berdagang.
Pada Rabu (19/6), dilakukan proses mediasi yang dihadiri Sekcam Genuk, PKL, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adi Widodo, Babinsa, Babinkamtimnas, Trantib Kelurahan, dan Kanit Polsek Genuk. Hasil dari pertemuan tersebut menciptakan kesepakatan bersama.
Kelurahan dan Kecamatan akan memberikan sosialisasi kepada para PKL tentang bangunan dan lokasi yang boleh dan tidak boleh. Kemudian, PKL boleh tetap jualan dengan mematuhi peraturan sesuai pemda, seperti misalnya lapak jualan hanya bongkar pasang tidak boleh semi permenanen.
“Minggu depan ada rencana pertemuan pkl untuk sosialisasi. Rencana akan dibuat paguyuban PKL Gebangsari untuk memudahkan koordinasi. Kami pedagang merasa terbantu dengan solusasi tidak berat sebelah,” ujarnya.
Sekretaris PAC Pemuda Pancasila, Kec Genuk Fery Novianto menambahkan, sebagai organisasi masyarakat yang mendampingi masalah ini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah sukses mencari jalan keluar solusi bersama.
“Atasnama PP Genuk berdasarkan pengaduan kami sebagai organisasi genuk merasa prihatin dan peduli karena PKL merupakan penggerak ekonomi. Namun mereka Lemah dari akses hukum dan bertahan di pekerjaan ini karena tidak ada pekerjaan lain,
Pihaknya akan tetap membantu jangan sampai para pedagang digusur atau dipindah ke tempat yang tidak strategis. Ia mengucapkan terima kasih dan menyarankan agar hasil mediasia bisa dipatuhi oleh semua karena dari awal pp menolak penggusuran tapi jika penataan pihaknya ikut mendukung.
“Awalnya kami PP menerima aduan sebagai organisasi masyarakat membantu, upaya yang kami lakukan dengan pedagang dan menyampaikan ke dewan. Kemudian mambantu koordinasi dengan pihak terkait, Kami mengucapkan terima kasih Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adi Widodo, yang telah membantu,” pungkasnya.
Identitas Mayat di Tugu Semarang Terkuak: Mbah Surat, Pencari Ikan Berusia 70 Tahun |
![]() |
---|
Siswa MTs Khusnul Khatimah 02 Diberi Edukasi Kerusakan Lingkungan di Rowosari Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mayat Pria Lansia Ditemukan Mengapung di Tambak Abrasi Mangkang Kulon Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tak Percaya Polisi, Keluarga Iko Juliant Minta Buka 6 Rekaman CCTV: "Kalau Bilang Rusak Konyol!" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.