Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Judi Online

Rumah Sakit Ini Buka Layanan Terapi Pecandu Judi Online, Sudah Banyak Layani Pasien Rawat Jalan

kecanduan judi online termasuk Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) V, dan masuk dalam kategori gambling disorder.

|
Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI judi online slot. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Makin maraknya orang kecanduan judi online, salah satu rumah sakit di Bogor Jawa Barat ini tak tinggal diam.

RSMM Bogor ini pun akhirnya memutuskan untuk membantu para pencandu judi online dengan cara memulihkan perilaku mereka kembali ke normal.

Cara ini disebut nyaris serupa perlakuannya terhadap mereka yang kecanduan narkoba maupun konteks perilaku negatif lainnya.

Baca juga: Mabes Polri: Bandar Judi Online Dijerat Pasal TPPU

Baca juga: LAPORKAN Segera! Jika Ada Polisi Terlibat Judi Online, Kirim Pesan WA ke Nomor 085555554141

Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Jawa Barat membuka pelayanan bagi pecandu judi daring atau judi online sebagai penanganan adiksi perilaku.

Dirut RSMM Bogor, dr Nova Riyanti Yusuf mengatakan, program penanganan adiksi perilaku ini dari awal sudah berjalan.

Namun akan ditambah di Instalasi Pemulihan Ketergantungan NAPZA.

“Kami lebih 'official' saja menampilkan sebagai bahwa ini bukan hanya instalasi penyalahgunaan NAPZA, tetapi juga ada penanganan adiksi perilaku,” kata Nova seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Lebih lanjut, Nova menyampaikan, RSMM Bogor termasuk tim medis dan keperawatan telah berdiskusi panjang untuk menghadapi fenomena kecanduan judi online ini.

Dimana kecanduan judi online berkaitan dengan adiksi atau kecanduan dalam konteks perilaku.

Baca juga: Wapres: Kalau Bansos Digunakan untuk Judi Online, Cabut Saja!

Baca juga: Segini Gaji Bulanan Selebgram Lampung Endorse Judi Online, Tautkan Laman Situs di Profil Instagram

“Selama ini kami terbiasa dengan NAPZA, nah ini yang perilaku."

"Seperti penggunaan gadget, bermain game, ada yang seks dan pornografi, judi, termasuk belanja,” sebut dia.

Dia menjelaskan, fenomena kecanduan judi online tidak bisa diabaikan.

Nova menyebut, kecanduan judi online ini termasuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) V, dan sudah masuk dalam kategori gambling disorder atau gangguan gambling.

Sejauh ini, kata Nova, RSMM Bogor merawat satu orang pasien kecanduan judi online.

Namun tak dipungkiri banyak pasien yang melakukan rawat jalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved