Kasus Judi Online
LAPORKAN Segera! Jika Ada Polisi Terlibat Judi Online, Kirim Pesan WA ke Nomor 085555554141
Ini layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota polisi terkait dugaan keterlibatan judi online.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lingkunganmu ada anggota Polri yang terlibat dalam judi online, segera laporkan!
Entah itu yang bersangkutan menjadi penyedia jasa, pemain, atau bahkan pengaman (beking), masyarakat tak perlu ragu apalagi takut untuk melaporkannya.
Nah, berikut ini akses masyarakat untuk melakukannya.
Baca juga: Segini Gaji Bulanan Selebgram Lampung Endorse Judi Online, Tautkan Laman Situs di Profil Instagram
Baca juga: Berantas Judi Online Polisi, Propam Polres Jepara Razia HP Setiap Anggota Polri
Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota polisi terkait dugaan keterlibatan judi online.
Adapun hotline layanan pengaduan itu dapat diakses melalui WhatsApp dengan nomor 0855-5555-4141.
"Nomor hotline kami 0855 5555 4141 ini online 24 jam."
"Kami siapkan, sehingga jangan ragu-ragu, masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA," tegas Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).
Irjen Pol Syahardiantono menjelaskan, aduan masyarakat di hotline itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas.
Selain untuk mengadukan soal judi online, masyarakat juga bisa membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik lain terhadap anggota.
Jenderal bintang dua ini pun meminta dukungan dari masyarakat dalam hal pemberantasan judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.

Baca juga: Markas Judi Online di Purwokerto Itu Berkedok Game Online: Kondisinya Selalu Tertutup
Baca juga: Wapres: Kalau Bansos Digunakan untuk Judi Online, Cabut Saja!
"Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat."
"Mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujar Irjen Pol Syahardiantono.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Syahardiantono mewanti-wanti jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online, baik itu menjadi pemain atau membekingi.
Dia menegaskan, anggota yang terlibat judi online akan disanksi tegas, termasuk pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini."
Jakarta
Polisi Judi Online
Nomor Hotline Judi Online
Polri
Irjen Pol Syahardiantono
Nomor WA Pengaduan Judi Online
judi online
Pengakuan Bandar Situs Judi Online: Tiap Bulan Setor Rp24 Juta ke Oknum Pegawai Kementerian Komdigi |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Sidak HP Anggota, 2 Oknum Polisi Ikuti Sidang Kode Etik Karena Main Judi Online |
![]() |
---|
Temuan Terbaru Kasus Judi Online, Sindikat Kamboja Beli Satu Nomor Rekening Bank Seharga Rp1 Juta |
![]() |
---|
ALASAN Butuh Uang, Mahasiswi Semarang Asal Pati Promosi Judi Online, 15 Hari Dibayar Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Siswi SMA Ini Terima Upah Bulanan Hingga Rp900 Ribu Hasil Promosikan Situs Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.