Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sigit Arie Heryanto Direktur BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi Pencairan Kredit

Bupati Blora, Arief Rohman kini secara resmi telah memecat Direktur Umum dan Pemasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.

Editor: deni setiawan
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Bupati Blora Arief Rohman. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sigit Arie Heryanto selaku Direktur Umum dan Pemasaran BPR Blora Artha secara resmi telah dipecat.

Dia diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat, dimana hal ini juga diperkuat melalui rekomendasi pihak OJK.

Dia disebut- sebut telah menerima gratifikasi atas pemberian kredit setelah pencairan.

Sehingga secara otomatis per saat ini, posisi Direktur Umum dan Pemasaran BPR Blora Artha untuk sementara kosong.

Baca juga: Pemkab Blora Launching Program Ambyar Pak To, Beli Makan Berkesempatan Dapat Sepeda Listrik

Baca juga: Kebakaran Lahan di Blora, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Bupati Blora, Arief Rohman memecat Direktur Umum dan Pemasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.

Sigit dipecat karena diduga menerima gratifikasi terkait pemberian kredit setelah pencairan.

Pemecatan itu dilakukan setelah dilakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa bersama.

Sementara RUPS luar biasa itu dilakukan pasca pihaknya menerima rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami putuskan untuk berhentikan dengan tidak hormat karena ini menyangkut pelanggaran yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan," ucap Bupati Arief Rohman seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Blora selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) meminta Bank Blora Artha segera mencari penggantinya.

"Kami mengundang putra-putri terbaik Blora yang punya potensi keahlian di bidang perbankan yang memenuhi syarat untuk bisa bergabung dalam posisi direksi yang kosong ini," terang dia.

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Blora Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Baca juga: Cara Dinkes Blora Tekan Angka Penularan HIV/AIDS, Pelajar Diminta Menjaga Diri dan Meningkatkan Iman

Sementara itu, Slamet Pamudji selaku Ketua Dewan Pengawas BPR Blora Artha menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Sigit Arie Heryanto.

Pihaknya memiliki cukup bukti yang menunjukkan bahwa Sigit Arie menerima gratifikasi.

"Ada satu yang memang terbukti dia menerima gratifikasi terhadap kredit yang disalurkan."

"Ini tidak boleh, berbahaya bagi perusahaan apalagi perbankan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved