Berita Blora
Sigit Arie Heryanto Direktur BPR Blora Artha Dipecat, Terima Gratifikasi Pencairan Kredit
Bupati Blora, Arief Rohman kini secara resmi telah memecat Direktur Umum dan Pemasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sigit Arie Heryanto selaku Direktur Umum dan Pemasaran BPR Blora Artha secara resmi telah dipecat.
Dia diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat, dimana hal ini juga diperkuat melalui rekomendasi pihak OJK.
Dia disebut- sebut telah menerima gratifikasi atas pemberian kredit setelah pencairan.
Sehingga secara otomatis per saat ini, posisi Direktur Umum dan Pemasaran BPR Blora Artha untuk sementara kosong.
Baca juga: Pemkab Blora Launching Program Ambyar Pak To, Beli Makan Berkesempatan Dapat Sepeda Listrik
Baca juga: Kebakaran Lahan di Blora, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
Bupati Blora, Arief Rohman memecat Direktur Umum dan Pemasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.
Sigit dipecat karena diduga menerima gratifikasi terkait pemberian kredit setelah pencairan.
Pemecatan itu dilakukan setelah dilakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa bersama.
Sementara RUPS luar biasa itu dilakukan pasca pihaknya menerima rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami putuskan untuk berhentikan dengan tidak hormat karena ini menyangkut pelanggaran yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan," ucap Bupati Arief Rohman seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Blora selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) meminta Bank Blora Artha segera mencari penggantinya.
"Kami mengundang putra-putri terbaik Blora yang punya potensi keahlian di bidang perbankan yang memenuhi syarat untuk bisa bergabung dalam posisi direksi yang kosong ini," terang dia.
Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Blora Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Baca juga: Cara Dinkes Blora Tekan Angka Penularan HIV/AIDS, Pelajar Diminta Menjaga Diri dan Meningkatkan Iman
Sementara itu, Slamet Pamudji selaku Ketua Dewan Pengawas BPR Blora Artha menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Sigit Arie Heryanto.
Pihaknya memiliki cukup bukti yang menunjukkan bahwa Sigit Arie menerima gratifikasi.
"Ada satu yang memang terbukti dia menerima gratifikasi terhadap kredit yang disalurkan."
"Ini tidak boleh, berbahaya bagi perusahaan apalagi perbankan."
Blora
BPR Blora Artha
Sigit Arie Heryanto
Direktur BPR Blora Artha Dipecat
Gratifikasi Pencairan Kredit
Arief Rohman
Pemkab Blora
OJK
Slamet Pamudji
gratifikasi
| Truk Tabrak Pikap di Jalan Blora-Cepu, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Pemkab Blora Studi Tiru ke Jombang, Pelajari Pengelolaan Perumda Tirta Kencana |
|
|---|
| MPKN Desak DPRD Blora Hentikan Kunjungan Kerja Luar Kota di Tengah Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Siswa SDN 1 Plosorejo Blora Ngungsi Belajar di Balai Desa, Ruang Kelas Rusak Sejak 2024 |
|
|---|
| Demi Mendapatkan Minyakita dengan Harga Lebih Murah, Emak-Emak di Blora Rela Basah-basahan Antre |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Blora-Arief-Rohman-soal-arhan.jpg)