Berita Jateng
Tanda Negatif di Sukolilo Pati Hilang, Irjen Pol Ahmad Luthfi Himbau Masyarakat Jaga Citra Positif
Penandaan Negatif di Sukolilo Hilang, Irjen Pol Ahmad Luthfi Himbau Masyarakat Jaga Citra Positif
TRIBUNJATENG.COM, KOTA SEMARANG -Penandaan negatif terhadap Wilayah Sukolilo di Peta Digital kini telah berangsur hilang.
Perubahan ini terjadi pasca kunjungan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memberikan pernyataan tegas untuk tidak memberi Stigma buruk pada daerah tersebut. Kapolda menekankan bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum.
Dalam keterangan nya di Mapolda Jateng hari ini Sabtu ( 22/6/2024), Kapolda Jateng kembali mengimbau Warganet untuk menghentikan pemberian label Negatif dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil.
“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” tegasnya.
"Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," tambah Kapolda.
Selain itu, Kapolda mengimbau warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan Polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.
“Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tambahnya.
Kapolda juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebut, serta meningkatkan keamanan di sana sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik.
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Cabor Bulu Tangkis Segera Dimula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.