Berita Jateng
Tanda Negatif di Sukolilo Pati Hilang, Irjen Pol Ahmad Luthfi Himbau Masyarakat Jaga Citra Positif
Penandaan Negatif di Sukolilo Hilang, Irjen Pol Ahmad Luthfi Himbau Masyarakat Jaga Citra Positif
TRIBUNJATENG.COM, KOTA SEMARANG -Penandaan negatif terhadap Wilayah Sukolilo di Peta Digital kini telah berangsur hilang.
Perubahan ini terjadi pasca kunjungan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memberikan pernyataan tegas untuk tidak memberi Stigma buruk pada daerah tersebut. Kapolda menekankan bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum.
Dalam keterangan nya di Mapolda Jateng hari ini Sabtu ( 22/6/2024), Kapolda Jateng kembali mengimbau Warganet untuk menghentikan pemberian label Negatif dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil.
“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” tegasnya.
"Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," tambah Kapolda.
Selain itu, Kapolda mengimbau warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan Polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.
“Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tambahnya.
Kapolda juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebut, serta meningkatkan keamanan di sana sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik.
GIIAS Semarang 2025 Jadi Momentum Penguatan Industri Otomotif di Jateng |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Menelusuri Praktik Suap dan Intimidasi Polisi Pelaku Extrajudicial Killing di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.