Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Tampang Remaja 19 Tahun Berlagak Gangster di Semarang, Serang Warga Pakai Bambu di Kalipancur

Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang meringkus seorang pemuda beriinisial AK (19) pentolan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
AK (19) pentolan dari gangster Mafia Dubai ditangkap polisi lantaran menyerang warga menggunakan bambu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang meringkus seorang pemuda beriinisial AK (19) pentolan dari gangster Mafia Dubai.

AK ditangkap polisi lantaran menyerang warga yang sedang melintas ketika kelompoknya tawuran dengan di Kampung Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (9/6/2024) dini hari.

"Iya kelompok kami namanya Mafia Dubai ada sebanyak 10 orang menyerang  ke daerah Kalipancur," kata tersangka.

Kejadian tawuran antar dua kelompok gangster tersebut ternyata berimbas kepada warga yang melintas. 

Sewaktu kejadian ada dua orang warga yang melintas mengendarai sepeda motor di area tawuran yang dikira kelompok tersangka adalah bagian dari kelompok musuh.

"Kami kejar dan melemparkan   bambu ke arah mereka, kami tidak tahu bahwa itu bukan kelompok sana," jelasnya.

Kanit PPA Polrestabes Semarang  AKP Agus Tri Yulianto 

AKP  Tri mengatakan, para saksi yang dikejar oleh kelompok tersangka tidak terima lalu berpura-pura menjadi polisi. Kelompok tersangka ketakutan lalu kabur melarikan diri. Kondisi itu dimanfaatkan oleh para saksi untuk mengejar balik kelompok tersangka.

"Para saksi mengejar sempat dilempari bambu 2,5 meter tapi berhasil menghindar. Tersangka tertangkap karena motornya tiba-tiba mogok," jelasnya, Sabtu (22/6/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita pula barang bukti berupa celurit, corbek sepanjang 1 meter dan sebilah bambu sepanjang 2,5 meter.

Tersangka dijerat  Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved