Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Gadis 12 Tahun Tunangan dengan Duda Anak 1, Tamu Undangan Berikan Uang

Viral di media sosial gadis cilik berusia 12 tahun bertunangan dengan seorang duda anak 1 berusia 27 tahun.

Editor: rival al manaf
istimewa
Viral gadis 12 Tahun Diduga Tunangan dengan Duda 27 Tahun 1 Anak di Madura, Video Viral Tuai Kritik 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial gadis cilik berusia 12 tahun bertunangan dengan seorang duda anak 1 berusia 27 tahun.

Diberitakan video viral tersebut diambil di sebuah lokasi di Madura.

Tak heran warganet banyak yang memberikan kritik terhadap video viral tersebut.

Hal itu karena dinarasikan anak 12 tahun bertunangan dengan duda anak satu berusia 27 tahun di Madura, beredar viral di media sosial.

Baca juga: Dosen UIN Saizu Purwokerto Beberkan Hukum Nikah Melalui Media Teleconference

Baca juga: Kisah Pilu Santriwati Diajak Nikah Siri Pengurus Ponpes, Pinjam Rumah Tetangga Setiap Berhubungan

Videonya dibagikan oleh akun TikTok @_novithaaa_.

Dalam video tersebut, terlihat seorang bocah perempuan memakai hijab hitam sedang menerima tamu di depan rumah.

Tamu yang hadir itu memberikan sejumlah uang kepada bocah perempuan tersebut.

Pengunggah menjelaskan, video itu diambil dalam acara pertunangan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun dengan duda beranah satu berusia 27 tahun.

"Mau heran tapi ini Madura," tulis akun tersebut dalam videonya 

Sontak, unggahan tersebut menuai sejumlah komentar dari warganet yang mengkritik praktik pertunangan beda usia itu.

Terlebih, perempuannya adalah seorang anak di bawah umur.

"apasi yg dipikiran ortunya," komentar seorang warganet.

"Tergantung pemahaman orang tua nya,, memang kebanyakan orang madura nikah muda," tulis yang lain.

"iya nikah muda, tapi ini terlalu muda," ujar warganet lain

"nikah muda buk,bukan nikah bocah," tulis yang lain.

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (23/6/2024), video itu telah dilihat sebanyak 2,6 juta kali.

Bukan Pertama Kali

Video di atas bukanlah yang pertama kali viral tentang pertunangan anak di Madura.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada April 2024 lalu.

Dalam video yang beredar belakangan itu, terlihat sebuah prosesi tunangan seorang bocah perempuan berbusana muslim hijau lengkap dengan riasan wajahnya.

Kemudian, tersebar pula wajah bocah laki-laki yang disebut-sebut sebagai pasangan dari bocah perempuan tersebut.

Diketahui, bocah-bocah tersebut masih duduk di bangku SD di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada keluarga bocah yang viral tersebut.

Selain itu, pihak BKKBN Jawa Timur juga memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak keluarga.

Setelah dimintai keterangan, kata Maria, kebanyakan ada budaya untuk mengikat melalui pertunangan walaupun masih usia dini.

Menurutnya, prosesi itu hanya sekedar tunangan saja bukan acara pernikahan.

"Pihak keluarga menyampaikan acara tersebut hanya sebatas pemikat saja namun pernikahannya akan di dilaksanakan setelah anak ini lulus kuliah," ujar Maria, dikutip dari TribunMadura, Minggu (21/4/2024).

Erna berharap kepada Pemkab Sampang untuk terus memberikan sosialisasi tentang bahayanya pernikahan dini, salah satunya dapat berpotensi stunting.

"Terjadinya anak stunting itu karena kehamilan yang tidak diinginkan oleh anak tersebut," pungkasnya.

Turun Temurun

Selain itu, kejadian bocah tunangan ini juga pernah terjadi di Sampang, Madura, dan viral pada November 2023 lalu.

Saat itu, tokoh masyarakat setempat bernama Abdul Wahid mengakatan, masih ada warga yang memang menjodohkan anak-anak mereka.

Biasanya, pertunangan antar-bocah ini merupakan kehendak orang tua yang memiliki hubungan kerabat.

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan," kata Abdul Wahid, dikutip dari Kompas.com.

"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Khoirul Rosyadi mengungkap bahwa pertunangan bagi anak-anak di Madura adalah bagian dari tradisi.

Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.

Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut.

Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.

"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi.

Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.

"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.

Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.

"Penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEGER Bocah 12 Tahun Diduga Tunangan dengan Duda 27 Tahun 1 Anak di Madura, Video Viral Tuai Kritik, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved