Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Santriwati Diajak Nikah Siri Pengurus Ponpes, Pinjam Rumah Tetangga Setiap Berhubungan

Nasib pilu santriwati berusia 16 tahun, ikut pengajian malah diajak nikah siri diam-diam pengurus pondok pesantren.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Nasib pilu santriwati berusia 16 tahun, ikut pengajian malah diajak nikah siri diam-diam pengurus pondok pesantren.

Bahkan pengurus pondok pesantern berinisial ME yang kini menjadi terlapor, menyetubuhi istri sirinya tersebut di rumah tetangga.

Sehingga terkesan hanya menjadi pemuas hasrat seksual pelaku yang dipulangkan kembali ke rumah setelah kebutuhan birahinya terpenuhi.

Baca juga: Istri Kerja di Taiwan Suami Malah Nikah Siri, Istri Kedua Curhat ke Gus Iqdam Minta Dinikah Resmi

Kini pengurus pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, tersebut terancam pidana.

Orang tua santriwati yang tak diberitahukan atas pernikahan siri itu ngamuk dan melaporkan ME ke Polres Lumajang.

Pelapor tak terima perbuatan ME yang telah menyetubuhi putrinya, dan kini sedang hamil.

 

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim, membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dia mengatakan kasus ini sudah naik ke penyidikan.

Sudah ada 6 orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus itu.

Namun, polisi belum menetapkan tersangkan dalam kasus ini. "

Tersangka belum dan ini masih proses," kata Rohim.

Kasat Reskrim mengatakan korban dengan ME sebenarnya memiliki hubungan asmara. M

E mengaku masih bujangan.

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus menikah siri, tapi nggak tahu, katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved