Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Nenek Kena Pungli Satpol PP Rp 3 Juta karena Tak Punya Izin Rumah Kontrakan 

Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau.

Editor: m nur huda
Tangkap layar Instagram/txtdrriau
Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau.

Video aksi dugaan pemerasan oleh oknum satpol PP tersebut dibagikan oleh akun Instagram @txtdrriau.

Dijelaskan, nenek yang menjadi korban pemungutan liar tersebut bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Parah! Nenek di Pekanbaru didatangi pria berbaju Satpol PP, dimintai uang Rp3 juta," tertulis dalam unggahan tersebut.

Disebutkan, Nenek Mardiana diperas oknum Satpol PP dengan modus izin pembangunan kontrakan.

Dalam videonya, terlihat Nenek Mardiana menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP.

Sementara, oknum Satpol PP itu memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (23/6/2024), unggahan viral itu telah dilihat sebanyak lebih dari 204 ribu kali.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu (19/6/2024), Mardiana didatangi oleh tiga orang berbaju dinas Satpol PP berwarna coklat dan krem.

Ketiga oknum Satpol PP itu mendatangi Mardiana tanpa surat tugas.

Lalu, Nenek Mardiana ditanya soal izin pembangunan kontrakan miliknya.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam," ungkap Mardiana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

"Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," tambahnya.

Nenek Mardiana pun kebingungan karena tidak tahu menahu soal izin pembangunan kontrakan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved