Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Nenek Kena Pungli Satpol PP Rp 3 Juta karena Tak Punya Izin Rumah Kontrakan 

Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau.

Editor: m nur huda
Tangkap layar Instagram/txtdrriau
Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau. 

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin," bebernya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi Nenek Mardiana yang viral diperas oknum Satpol PP sebesar Rp3 juta.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi Nenek Mardiana yang viral diperas oknum Satpol PP sebesar Rp3 juta. (Istimewa via TribunPekanbaru)

"Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," lanjutnya.

Setelah itu oknum Satpol PP pun meminta pungutan liar sebesar Rp1.000.000, namun dikali tiga menjadi Rp3.000.000.

Nenek Mardiana yang tidak memiliki uang sebesar itu pun akhirnya membayar Rp900.000 untuk mengurus perizinan tersebut.

Bahkan, ketiga oknum Satpol PP itu memberikan kwitansi seolah-olah sebagi tanda bukti.

"Saya bayar jadinya Rp900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih," katanya.

"Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," imbuhnya.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Kasatpol PP Pekanbaru Kembalikan Uang Rp900.000

Setelah unggahan tersebut viral, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adian mendatangi kediaman Mardiana pada Jumat (21/6/2024) sore.

Zulfahmi ingin mengonfirmasi secara langsung terkait kejadian pungutan liar yang beredar viral di media sosial tersebut.

Selain itu, Zulfahmi juga meminta maaf atas perilaku oknum anggotanya.

Ia bersyukur bisa mendapatkan detail dari peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," kata Zulfahmi, dikutip dari TribunPekanbaru.

Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved