Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Nenek Kena Pungli Satpol PP Rp 3 Juta karena Tak Punya Izin Rumah Kontrakan 

Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau.

Editor: m nur huda
Tangkap layar Instagram/txtdrriau
Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial kabar seorang nenek menjadi korban pemerasan oleh poknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau.

Video aksi dugaan pemerasan oleh oknum satpol PP tersebut dibagikan oleh akun Instagram @txtdrriau.

Dijelaskan, nenek yang menjadi korban pemungutan liar tersebut bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Parah! Nenek di Pekanbaru didatangi pria berbaju Satpol PP, dimintai uang Rp3 juta," tertulis dalam unggahan tersebut.

Disebutkan, Nenek Mardiana diperas oknum Satpol PP dengan modus izin pembangunan kontrakan.

Dalam videonya, terlihat Nenek Mardiana menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP.

Sementara, oknum Satpol PP itu memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (23/6/2024), unggahan viral itu telah dilihat sebanyak lebih dari 204 ribu kali.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu (19/6/2024), Mardiana didatangi oleh tiga orang berbaju dinas Satpol PP berwarna coklat dan krem.

Ketiga oknum Satpol PP itu mendatangi Mardiana tanpa surat tugas.

Lalu, Nenek Mardiana ditanya soal izin pembangunan kontrakan miliknya.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam," ungkap Mardiana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

"Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," tambahnya.

Nenek Mardiana pun kebingungan karena tidak tahu menahu soal izin pembangunan kontrakan.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin," bebernya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi Nenek Mardiana yang viral diperas oknum Satpol PP sebesar Rp3 juta.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi Nenek Mardiana yang viral diperas oknum Satpol PP sebesar Rp3 juta. (Istimewa via TribunPekanbaru)

"Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," lanjutnya.

Setelah itu oknum Satpol PP pun meminta pungutan liar sebesar Rp1.000.000, namun dikali tiga menjadi Rp3.000.000.

Nenek Mardiana yang tidak memiliki uang sebesar itu pun akhirnya membayar Rp900.000 untuk mengurus perizinan tersebut.

Bahkan, ketiga oknum Satpol PP itu memberikan kwitansi seolah-olah sebagi tanda bukti.

"Saya bayar jadinya Rp900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih," katanya.

"Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," imbuhnya.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Kasatpol PP Pekanbaru Kembalikan Uang Rp900.000

Setelah unggahan tersebut viral, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adian mendatangi kediaman Mardiana pada Jumat (21/6/2024) sore.

Zulfahmi ingin mengonfirmasi secara langsung terkait kejadian pungutan liar yang beredar viral di media sosial tersebut.

Selain itu, Zulfahmi juga meminta maaf atas perilaku oknum anggotanya.

Ia bersyukur bisa mendapatkan detail dari peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," kata Zulfahmi, dikutip dari TribunPekanbaru.

Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana sebesar Rp900 ribu.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa.

Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Nenek Mardiana di Pekanbaru Diperas Oknum Satpol PP Rp3 Juta, Uang Dikembalikan Rp900 Ribu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved