Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BNNP Jateng Deklarasikan Anti Narkoba Kepada Masyarakat Tambakrejo

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng deklarasikan anti narkoba di Joglo BBWS Pemali-Juwana, Senin (24/6/2024).

|

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Peringati hari anti narkotika Internasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng deklarasikan anti narkoba di Joglo BBWS Pemali-Juwana, Tambakrejo Semarang, Senin (24/6/2024).

Selain deklarasi anti narkoba, BNNP juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 2024.

Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengatakan alasan memilih lokasi di Tambakrejo sebagai tempat deklarasi, karena wilayah pesisir yang dimungkinkan menjadi tempat penyelundupan narkoba.

Pihaknya mengajak masyarakat nelayan dan tokoh-tokoh di wilayah itu untuk mendeklarasikan anti narkoba.

"Ini mempunyai makna yang sangat signifikan. Jangan sampai ada penyelundupan yang masuk melalui pelabuhan resmi maupun tikus. Ini tentu upaya kerjasama dengan masyarakat," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat berani tolak.

Tujuan agar masyarakat menolak masuknya narkoba

Kemudian masyarakat diajak berani rehab artinya masyarakat khususnya para pemakai dan pencandu harus secara mandiri berani rehabilitasi secara gratis yang digelar oleh pemerintah maupun BNN.

Baca juga: Polres Wonogiri Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Terakhir masyarakat juga diajak berani lapor ketika terdapat penyalahgunaan narkoba.

"Pemberi informasi dijamin keselamatannya. Mudah-mudahan melalui kerjasama, masyarakat bergerak melawan narkoba," jelasnya.

Disisi lain, Brigjen Agus menerangkan sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2024 telah mengungkap sebanyak 13 laporan kasus narkotika dengan 17 tersangka. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja 1,6 kilogram, dan sabu 1,05 kilogram, serta obat-obat terlarang 1320 butir.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved