Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Belum Ada Kejelasan Pembayaran Gaji 3 Bulan & THR, Serikat Pekerja di Karanganyar Tawarkan Opsi PHK

Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi mengungkapkan, dinas akan memfasilitasi adanya mediasi antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Agus Iswadi
Para pekerja menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (25/6/2024) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Serikat pekerja menawarkan opsi dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran belum ada kejelasan dari pihak perusahaan teksil terkait pembayaran keterlambatan gaji selama tiga bulan dan kekurangan pembayaran THR.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FKSPN Karanganyar, Haryanto saat audiensi kedua dengan Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi serta Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi di Ruang Podang II Setda Karanganyar, Selasa (25/6/2024).

Sebelum audiensi, ratusan pekerja menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar.

Aksi tersebut digelar para pekerja untuk meminta bantuan pemda guna menyelesaikan permasalahan yang dialami para pekerja dari tiga perusahaan di bawah Kusuma Group.

Baca juga: Beda Motif Virgoun dan Teman Wanitanya dalam Konsumsi Sabu, Hubungan Mereka Diungkap Polisi

Ketua FKSPN Karanganyar, Haryanto menyampaikan, pihaknya telah bersurat ke dinas terkait supaya ada pertemuan antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan guna membahas permasalahan tersebut.

Pasalnya belum ada kejelasan soal keterlambatan pembayaran gaji 3 bulan dan kekurangan THR dari pihak perusahaan sejak aksi pertama pada awal Juni hingga hari ini. Di sisi lain pihak serikat juga menawarkan opsi baru selain tuntutan pembayaran hak-hak pekerja.

"Opsi baru, teman-teman bisa di-PHK agar bisa menambil dana JHT di Jamsostek untuk menyabung hidup. Karena njagakne gaji dari perusahaan belum pasti," katanya kepada Tribunjateng.com usai audiensi,  Selasa siang.

Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi mengungkapkan, dinas akan memfasilitasi adanya mediasi antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja guna membahas permasalahan yang dialami para pekerja

"Minggu depan akan diagendakan, kita panggil Pak Dewanto dengan serikat pekerja di dinas. Hasilnya akan dilaporkan ke Pj bupati," terangnya.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengucapkan permintaan maaf kepada para pekerja lantaran keterlambatan penyampaian hasil pertemuan antara pemda dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dikarenakan bertepatan dengan sejumlah agenda. Terkait hasil pertemuannya dengan pihak perusahaan, terang Timo sapaan akrabnya, pihak perusahaan berencana akan mengoperasikan satu dari tiga perusahaan teksil tersebut.

Pekerja di satu perusahaan yang dioperasikan tersebut haknya akan dibayar 100 persen.

Sedangkan pekerja di dua perusahaan lainnya terkait haknya akan dibayarkan 40 persen terlebih dahulu.

Sementara itu terkait audiensi kedua, pihaknya telah mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan para pekerja.

"Tuntutan masih sama. Mereka menginginkan segera dilakukan pembayaran hak-haknya. Tadi muncul alternatif dari mereka (pekerja) untuk di-PKH agar nanti hak-haknya terkait BPJS (ketenagakerjaan) diterima mereka," tuturnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved