Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Melalui Perwira Polisi Semarang

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya pemberian uang kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

"Polisi ya?" tanya Hakim lagi, memastikan.

"Polisi," kata SYL mantap.

"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu?"

"Saya yang mengklarifikasi apa betul Pak Firli ini mau ketemu saya," ujar SYL

SYL mengaku meminta tolong karena sang kemenakan pernah menjadi bawahan Firli Bahuri saat bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Karena ini kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur Pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," tutur SYL.

Karena pernah memiliki hubungan pekerjaan, maka Irwan disebut SYL menjadi penjembatannya dengan Firli Bahuri.

"Jadi dalam hal ini Irwan Anwar yang mengantarkan saudara ke Pak Firli? Awalnya seperti itu?" ujar Hakim.

"Siap, Yang Mulia," kata SYL membenarkan.

KPK Dalami

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran uang Rp500 juta dan Rp 800 juta dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengondisikan perkara dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Akan didalami penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Tessa memastikan penyidik bisa mendalami setiap fakta sidang apabila masih ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang aktif.

"Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," ujar Tessa.(Tribun Network/aci/ham/wly/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved