Berita Regional
Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Komisi Yang Menggunakan Toko Online
Waspada modus baru penipuan berkedok komisi yang menggunakan toko online sehingga nampak profesional.
TRIBUNJATENG.COM - Waspada modus baru penipuan berkedok komisi yang menggunakan toko online.
Penipuan tersebut membuat uang korban asal Surabaya yang bernama Hana Septiana senilai Rp 90 juta ludes.
Modus penipuan ini bahkan dilakukan dengan cara yang profesional, bertahap dan tidak membuat korbannya merasa curiga.
Baca juga: Waspada Halusnya Modus Penipuan Kerja Freelance Akun Onlineshop, Mahasiswi Unnes Tertipu Rp 233 Juta
Tidak heran jika wanita Surabaya bernama Hana Septiana tanpa sadar tertipu dan baru sadar setelah semua sudah terlambat.
Awalnya, modus penipuan toko online ini dilakukan melalui WhatsApp dan Telegram.

Chat berisi tawaran pekerjaan untuk menaikkan rating sebuah toko online ini menyasar Hana Septiana pada Kamis, (20/6/24).
Pada hari itu, Hana menerima pesan WhatsApp dan Telegram dari nomor 0815425303798 yang mengaku bernama Amelia.
Amelia memperkenalkan diri sebagai salah seorang dari merek skincare terkenal.
Lalu Hana Septiana ditawari untuk bergabung dalam sebuah grup bernama komisi dadakan 5.
“Grup tersebut menggunakan foto profil Somethinc Beauty Haul. Saya gak ada curiga apa-apa merek skincare itu sering saya beli,” kata Hanaa, Selasa (25/4/2024).
Di grup itu ada lima orang termasuk Hana dan Amelia.
Amelia kemudian menawari sebuah pekerjaan sederhana.
Siapa-pun yang membuat channel YouTube dan akun di website www.somethinc.info akan diberi komisi sebesar Rp45 ribu.
Hana-pun iseng-iseng mengerjakan pekerjaan tersebut.
"Ternyata komisi tersebut benar-benar cair setelah saya memberikan data lengkap, termasuk nama rekening dan bank,” ujar Hana.
Hana kemudian diarahkan menghubungi orang bernama Pratita Irawan melalui aplikasi Telegram.
Pratita lantas memberikan tugas kepada Hana untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu supaya website Somethinc.info terlihat ada banyak transaksi.
Uang itu harus ditransfer ke Bank CIMB Niaga atas nama Ananda Putra R.
Setelah melakukan transfer, Hana melihat saldo di akun website tersebut Rp 5,68 juta.
Awalnya, Hana ingin menarik uang tersebut, namun tidak bisa karena tugasnya belum selesai.
"Saya disuruh menyelesaikan tugas kedua dan ketiga hingga mentransfer dengan nominal Rp 11 juta. Saldo komisinya pun bertambah menjadi Rp 18,4 juta," ucap Hana.
Hana juga diminta mentransfer uang lagi secara bertahap sampai akhirnya menyentuh angka Rp 90 juta.
Namun, ketika Hana ingin menarik uang tersebut malah dijawab uang bisa cair jika sudah menyentuh angka Rp100 juta.
"Mulai dari situ sadar kalau ini penipuan. Saya desak uang bisa ditarik" ujar Hana.
Baca juga: Angga Laporkan AT Pengusaha Properti Banyumas ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil
"Pas saya bilang bakal lapor polisi karena terbukti penipuan, terduga penipu itu malah mengancam saya kalau bisnis yang akan bertanggung jawab Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen M Fadil Imran," ungkap Hana.
Hana akhirnya melaporkan dugaan penipuan investasi bodong skincare ini ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut dilayangkan pada 22 Juni lalu dan sudah terbit Laporan Polisi (LP) dengan nomor LPM/253/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Penipuan Toko Online Berkedok Komisi, Wanita Surabaya Syok Uang Rp 90 Juta Ludes
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.