Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kampanye CBP Dipilih Bank Indonesia Jateng Sikapi Maraknya Uang Palsu Dijual di Marketplace

Peredaran uang palsu (Upal) marak terjadi di marketplace. Pantauan Tribun Jateng di marketplace Facebook

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
POLRES SORONG
Penampakan uang palsu pecahan Rp50.000 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peredaran uang palsu (Upal) marak terjadi di marketplace. Pantauan Tribun Jateng di marketplace Facebook, uang palsu dijual bebas dengan harga beragam.


Bahkan tak sedikit penjual di marketplce tersebut menawarkan upal dengan menyertakan narasi yang menyebutkan upal tersebut hampir 100 persen asli, lolos sinar UV, hingga bisa dibelanjakan.


Penjual menyertakan daerah pun beragam termasuk daerah-daerah di Jawa Tengah.


Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra menegaskan, produksi ataupun peredaran uang palsu dilarang dan melanggar hukum.


"Itu perbuatan ilegal, melanggar hukum. Untuk mengatasi itu, kami ada Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Adapun tindakan hukum, kami serahkan pada kepolisian," terang Rahmat di kantornya, Selasa (25/6/2024).


Lebih lanjut Rahmat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli uang palsu yang beredar tersebut dan tidak melanjutkan peredarannya.


Di sisi itu, ia mengatakan pihaknya pun akan terus mengampanyekan Cinta Bangga Paham (CBP) rupiah. Pesan pada kampanye itu antara lain Cinta Rupiah dengan mengenali karateristik, merawat dan menjaga Rupiah; Bangga Rupiah dengan memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan dan alat pemersatu bangsa.


"Yang jelas jangan dibeli (upal tersebut) dan yang penting BI terus melakukan sosialisasi CBP. Artinya, kami terus mengintensifkan kampanye CBP," terangnya.


Menurut Rahmat, di Jawa Tengah, Bank Indonesia memiliki mitra sekolah untuk menyosialisasikan CBP.


"Dengan demikian, memperluas target cakupan dari masyarakat yang akan kami kampanyekan. Insyaallah minimal bisa meningkatkan pemahaman masyarakat dan tentunya dengan demikian mengurangi peredaran uang palsu," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved