Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Laman Resmi IKN ikut Terdampak Peretasan PDNS

Ransomware tak hanya menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai layanan sistem elektronik

Tribunnews
Lokasi proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN Kaltim 

TRIBUNJATENG.COM, NUSANTARA -- Ransomware tak hanya menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai layanan sistem elektronik kependudukan, juga portal resmi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hingga kemarin, Kompas.com mendapati laman resmi IKN masih dalam proses pemulihan akibat insiden serangan ransomware terhadap PDNS tersebut. Tertulis pada beranda laman tersebut:

"Website IKN masih dalam proses pemulihan karena Pusat Data Nasional sedang mengalami gangguan teknis."

Deputi Bidang Transisi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi mengungkapkan, gangguan teknis pada server PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) turut memberikan dampak terganggunya beberapa layanan sistem informasi OIKN, termasuk portal resmi. 

Selain itu, layanan informasi lain yang masih terdampak adalah Srikandi, Lapor, Simpan dan IKNOW karena semua sistem tersebut disimpan (hosting) di PDNS. 

Untuk mengatasinya, Tim Transformasi Hijau dan Digital OIKN terus bekerja keras mengembalikan layanan informasi berbasis web dan aplikasi. "Sejak Minggu (23/6/2024), laman resmi sudah dapat kembali diakses menggunakan data yang ada dan terus di-update sambil menunggu pemulihan PDNS," ujar Ale.

Kemenkominfo Harus Bertanggungjawab Penuh

Sementara itu, Pakar Hukum Teknologi dari IBLAM School of Law Dr Rahmat Dwi Putranto, SH, MH merespons kasus kebocoran data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). 

Atas kasus ini, ia mengatakan bahwa Kemenkominfo bertanggung jawab penuh. “Atas kejadian tersebut, kami menyatakan sikap. Pertama, mengutuk keras perbuatan peretasan yang dilakukan terhadap server PDNS oleh pelaku,” ujar Rahmat dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/6). 

Kemudian, ia juga meminta pemerintah untuk berupaya melacak keberadaan pelaku dan segera ditangkap untuk diadili. 

Ketiga, meminta pemerintah mengusut tuntas akar permasalahan penyebab terjadinya serangan siber terhadap server PDNS.

“Kami juga meminta pemerintah memulihkan data-data yang telah terenskripsi atau terkunci oleh peretas dan memulihkan sistem yang mengganggu layanan publik pada sejumlah lembaga dan instansi.

Selain itu, kami juga meminta pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas sistem cybersecurity yang dimiliki,” sambungnya. 

Selanjutnya, meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan lembaga juga instansi terkait untuk bertanggung jawab atas terjadinya serangan siber terhadap server PDNS.

“Kami meminta pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang berkompeten dan memiliki keahlian di bidang TI dan cybersecurity untuk mengisi jabatan strategis di lembaga atau instansi di Indonesia dan bukan hanya dijadikan sebagai jabatan politis semata,” tegasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved