Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Nasib Warga Semarang Korban TPPO di Myanmar Dipaksa Kerja Jadi Scammer

Seorang pria asal Semarang terjebak dalam mimpi buruk di Myanmar. Dipaksa jadi penipu online dan disiksa tanpa ampun!

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video Nasib Warga Semarang Korban TPPO di Myanmar Dipaksa Kerja Jadi Scammer

Seorang pria berinisial A (36) dari Tanah Mas, Semarang Utara, Kota Semarang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Di sana, korban dipaksa bekerja sebagai penipu di platform online. Selain itu, korban juga mengalami penyiksaan dan pemerasan. Keluarganya bahkan dituntut membayar Rp150 juta untuk memulangkannya.

"Anak saya jadi korban TPPO dengan dijadikan scammer di Myanmar. Dia ingin pulang, tapi saya tidak punya uang untuk memulangkannya," kata ibu korban, Ing (63), di Semarang, Rabu (26/6/2024).

Ing dan suaminya, Jay (72), sangat khawatir karena anak keduanya itu masih tertahan di Myanmar tanpa nasib yang jelas.

Menurut Ing, anaknya berangkat ke Myanmar setahun yang lalu, tepatnya pada 29 Mei 2023. Dia tertipu oleh penipuan online di Facebook yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

"Anak saya dijanjikan pekerjaan di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan gaji Rp12 juta sampai Rp20 juta per bulan," jelasnya.

Ing sempat memperingatkan anaknya untuk tidak tergoda oleh pekerjaan itu, terutama karena syaratnya harus membayar Rp16 juta. Namun, anaknya tetap kukuh ingin mencari pengalaman kerja di luar negeri. Kekhawatiran Ing beralasan karena anaknya hanya lulusan SMA dan tidak punya pengalaman atau keahlian khusus.

"Pengalaman kerjanya hanya membantu di toko busana, tidak pernah bekerja di luar itu," ujarnya.

Dalam komunikasi dengan anaknya, Ing mengungkapkan banyak penyiksaan yang dialami anaknya, mulai dari dicambuk, disetrum, dipukuli, hingga disuruh berlari mengelilingi lapangan sambil membawa galon.

Penyiksaan tersebut terjadi ketika anaknya tidak mencapai target sebagai scammer.

"Akibat penyiksaan itu, mata kanan anak saya mengalami gangguan. Saya minta tolong kepada pemerintah, terutama Presiden, untuk membantu memulangkannya," jelasnya.

Korban TPPO berinisial A dari Semarang bukanlah satu-satunya korban. Ia bersama delapan korban lainnya saat ini dalam pendampingan Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

"Kami sudah melaporkan ke berbagai instansi, seperti Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan lainnya. Namun, sampai sekarang belum ada respons," kata Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya.

Tuti, yang mendampingi keluarga korban A di Semarang, mendesak pemerintah segera memulangkan A karena korban mengalami beragam penyiksaan yang menyebabkan gangguan pada mata kanannya dan mentalnya menurun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved