Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

9 Parpol di Jateng Digelontor Dana Banpol Hingga Rp 22,6 Miliar Lebih

Pemprov Jateng menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp 22,6 miliar lebih.

Penulis: budi susanto | Editor: Muhammad Olies
Kompas.com/Andika Bayu Setyaji
Ilustrasi logo parpol 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp 22,6 miliar lebih.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (27/6/2024).

Sembilan partai politik yang menerima dana banpol tersebut meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum, yaitu sebesar Rp 2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasinya meliputi, Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp 7,9 miliar, PKB sebanyak Rp 3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp 2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp 2,1 miliar, PKS sebanyak Rp 1,6 miliar, PPP sebanyak Rp 1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp 1,2 miliar, PAN sebanyak Rp 1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp 1,11 miliar.

Baca juga: Ini Alasan Kesbangpol Blora Belum Cairkan Banpol 2024

Baca juga: 10 Parpol Peraih Kursi DPRD Kabupaten Semarang Digelontor Banpol Rp2,8 Miliar, Hasil Pemilu 2019

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.

Ia berharap pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024, termasuk hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved