Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

10 Parpol Peraih Kursi DPRD Kabupaten Semarang Digelontor Banpol Rp2,8 Miliar, Hasil Pemilu 2019

Total dana banpol yang diserahkan senilai Rp2.806.080.000 untuk sepuluh partai politik, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Demokrat

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Diskominfo Kabupaten Semarang
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima bantuan parpol di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memberikan dana bantuan kepada partai politik (banpol) yang memiliki kursi di DPRD hasil pemilu 2019. 

Total dana banpol yang diserahkan senilai Rp2.806.080.000 untuk sepuluh partai politik, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan Hanura.

Besaran dana bantuan yang diterima sesuai perolehan suara masing-masing parpol.

“Tujuan pemberian dana bantuan ini untuk meningkatkan peran partai politik dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang," terang Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana saat penandatanganan serah terima bantuan parpol di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur pada Selasa (28/5/2024).

Baca juga: 10 Parpol Telah Cairkan Banpol Rp 1,8 Miliar, Ada Perubahan Tahun Depan

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa peran partai politik sangat penting dalam kehidupan demokrasi. 

Dia mengapresiasi para pimpinan parpol karena telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum periode sebelumnya hingga berjalan lancar.

“Harapan saya dan bantuan serta hibah dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ngesti Nugraha.

Harapan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan karena dapat memengaruhi penilaian laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meskipun demikian, menurut Ngesti, pemanfaatan dana bantuan dan hibah tahun 2023 telah berjalan baik.

Hal tersebut dibuktikan dengan penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved