Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

BNN Jateng Minta Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Blora 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
shutterstock
Ilustrasi narkoba - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di Blora.

Kasi Intel BNN Provinsi Jawa Tengah, Kunarto, menyebut terdapat belasan kasus narkotika yang terungkap di Blora, hingga Juni 2024.

"Kami mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bahu membahu, meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,"

"Karena wilayah kabupaten Blora sampai Juni 2024 sudah ada 13 laporan kasus narkotika yang ditangani oleh polres setempat," katanya, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, kata Kunarto, ada juga kasus yang ditangani oleh BNN Provinsi Jawa Tengah yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika dari wilayah Jawa Timur yang masuk ke perbatasan Jawa Tengah. 

Diketahui Kabupaten Blora merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.

"Maka dari itu kami mengimbau dari seluruh masyarakat dan juga stakeholder untuk meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkotika, apalagi kemarin 26 Juni sebagai momen hari anti narkotika internasional," terangnya.


Sementara itu, sebelumnya, Satresnarkoba Polres Blora mencatat selama 3 tahun terakhir terjadi penurunan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Blora.


Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, merinci pada 2021 berhasil mengungkap 20 kasus. Lalu 2022, turun hanya 17 kasus. Kemudian 2023, turun lagi hanya ada 15 kasus. Sementara 2024 hingga Juni ada 13 kasus.(Iqs)


Caption 
Kasi Intel BNN Provinsi Jawa Tengah, Kunarto.(Dok.)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved