Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Mengaku Bersalah, Julian Assange Pendiri Wikileaks Dibebaskan

Pendiri Wikileaks, Julian Assange resmi dibebaskan setelah mengaku bersalah dalam persidangan di Saipan, Kepulauan Mariana Utara, wilayah Amerika Seri

Editor: m nur huda
WILLIAM BARAT / AFP
Pendiri WikiLeaks Julian Assange mengacungkan jempol setelah tiba di Bandara Canberra di Canberra pada 26 Juni 2024, setelah ia mengaku bersalah di pengadilan AS di Saipan atas satu tuduhan konspirasi untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi pertahanan nasional AS. Pendiri WikiLeaks Julian Assange pulang ke Australia untuk memulai hidup sebagai orang bebas pada 26 Juni setelah mengakui bahwa dia mengungkapkan rahasia pertahanan AS dalam kesepakatan yang membuka pintu sel penjaranya di London. 

TRIBUNJATENG.COM, AMERIKA - Pendiri Wikileaks, Julian Assange resmi dibebaskan setelah mengaku bersalah dalam persidangan di Saipan, Kepulauan Mariana Utara, wilayah Amerika Serikat (AS) di Pasifik, Rabu (26/6/2024).

Pengakuan bersalah itu merupakan kesepakatan dengan pihak berwenang AS untuk mengakhiri pertarungan hukum selama bertahun-tahun. Assange dipastikan tidak menghadapi hukuman penjara lagi dan akan terbang pulang ke Australia.

Usai persidangan, Assange meninggalkan ruangan dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya melambaikan tangan sambil tersenyum tipis.

"Bagaimana rasanya menjadi orang bebas?" Pertanyaan ini diakukan seseorang usai persidangan itu.

Assange tidak menjawab, tapi saat memasuki kendaraan roda empat yang menjemputnya, dia melambaikan tangan sebelum menghilang dari pandangan.

Dia sebelumnya telah menandatangani kesepakatan dengan AS yang akan membuatnya mengaku bersalah atas satu tuduhan spionase, dan bukan 18 tuduhan spionase yang semula dia hadapi.

Sebagai imbalannya, Assange tidak akan menghadapi hukuman penjara lebih lanjut. Dan setelah mengaku bersalah, dia akan dibebaskan dan kembali ke negara asalnya, Australia.

Assange meninggalkan Inggris pada hari Senin setelah menghabiskan lima tahun penjara di sana, tempat dia berjuang melawan upaya ekstradisi ke AS. (tribun/bbc/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved