Jawa Tengah
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jateng Disetujui, Kekayaan Daerah Naik Rp 658,01 Miliar
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2023 telah tuntas.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2023 telah tuntas.
Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jateng masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, Kamis (27/6/2024).
"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan rekomendasi yang diberikan. Ini akan kami tindaklanjuti," ujar Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, usai menghadiri rapat paripurna.
Secara garis besar, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2023 meliputi realisasi anggaran dan kekayaan daerah.
Realisasi anggaran terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp 25,369 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 25,800 triliun, Pembiayaan Netto Rp1,330 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 900,18 miliar.
Selain itu, kekayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 40,934 triliun atau naik sebesar Rp 658,01 miliar dari tahun 2022 yang sebesar Rp 40,276 triliun.
Rinciannya terdiri atas Aset Lancar Rp 3,418 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp 7,761 triliun, Aset Tetap Rp 26,589 triliun, Dana Cadangan Rp 505,86 miliar, dan Aset Lainnya Rp 2,659 triliun.
Nana mengatakan bahwa tuntasnya pembahasan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Tenggat waktu evaluasi setidaknya selama 14 hari setelah diputuskan.
"Hasil evaluasi akan dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jateng," katanya.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, mengatakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sudah berjalan baik dan optimal.
Beberapa catatan penting dan rekomendasi sudah diberikan untuk perbaikan serta peningkatan pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
"Secara keseluruhan sudah berjalan baik dan optimal. Beberapa catatannya terkait optimalisasi pendapatan, optimalisasi belanja, dan optimalisasi pembiayaan," katanya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Jateng akan semakin transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)
Pengusaha Muda di Jateng Diberi Pelatihan Perpajakan, Ini yang Diharapkan Direktorat Jenderal Pajak |
![]() |
---|
PSSI Jateng Ingin Kompetisi Usia Dini Terus Dijaga Konsistensinya |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Sebut Program Insentif Guru Non-ASN dari Menteri Dikdasmen Sangat Menguntungkan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi akan Libatkan Iwapi dalam Satgas MBG Jateng |
![]() |
---|
2.479 Orang di Jateng Terdeteksi Alami Gangguan Jiwa Lewat Program Speling, Banyak Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.