Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Fazha Kintansuri, Mahasiswi Pemberani Yang Kejar Jambret Hingga Nekat Tabrak Pakai Motor

Dikira nyalinya ciut menghadapi jambret yang beraksi, mahasiswi ini ternyata pemberani hingga nekat menabrakkan motornya kepada pelaku.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Jambret yang Ditabrak Mahasiswi Pekanbaru Ternyata Residivis Yang Sudah 5 Kali Masuk Penjara. 

TRIBUNJATENG.COM - Dikira nyalinya ciut menghadapi jambret yang beraksi, mahasiswi ini ternyata pemberani hingga nekat menabrakkan motornya kepada pelaku.

Korban jambret itu adalah seorang mahasiswi bernama Fazha Kintansuri yang mengejar pelaku bernama Saiful berusia 38 tahun warga Jalan Masa Karya, Kabupaten Kampar.

Aksi penjambretan itu terjadi di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Rabu (26/6/2024) pagi kemarin.

Baca juga: Beraninya Jambret Ponsel Beraksi di Dekat Kantor Polisi, Kini Diburu

Namun aksi Saiful gagal karena mengincar mahasiswi pemberani.

Sebab, Fazha Kintansuri mengejar pelaku hingga menabrakan motornya dan terjatuh.

Lalu kemudian Saiful berhasil ditangkap oleh Polisi dan warga.

Berdasarkan penyelidikan, ternyata Syaiful alias Ipul (38) merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Bahkan,  Dia diketahui kerap keluar masuk penjara.

Juga pernah dihadiahi timah panas (tembak) pada bagian kaki akibat aksi kriminalnya tersebut.

Pria pengangguran itu juga sudah merencanakan aksinya, dan mencari target secara acak.

Syaiful menggunakan uang dari aksinya itu untuk membeli narkoba,  judi online serta main perempuan.

Berikut kronologi lengkapnya.

Peristiwa terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, sekira pukul 07.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, ketika itu, dua anggotanya yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, melihat dari kejauhan korban mengejar seorang pria dengan sepeda motor.

"Kejar-kejaran dari arah lampu merah simpang Arifin Ahmad. Ketika mendekati Pasar Pagi Arengka, korban menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku. Akibatnya korban sempat terseret sejauh 5 meter," kata Kompol Alvin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved