Berita Kendal
Dico : Tak Ada Sukses Tanpa Proses, Pemkab Kendal Gandeng OJK Jateng Edukasi dan Inklusi Keuangan
Pemkab Kendal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng menggelar edukasi dan inklusi keuangan
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
"Jadi cukup lumayan (jumlahnya-Red). Data ini sebenarnya menurun dari sebelumnya, dengan puncaknya saat pandemi covid-19, cukup banyak waktu itu," bebernya.
Sumarjono menyebut, pinjol legal harus memiliki izin dari OJK. Hal itu bisa dicek di website OJK, atau bisa ditanyakan juga ke contact center OJK di 157, atau telepon 021157, dan WA 081157157157. (ags)
Baca juga: Sudaryono Lepas Atlet NPC Karanganyar untuk Paralimpiade Paris 2024, Siap Harumkan Nama Indonesia
Baca juga: Jangan Lewatkan Pagi Ini Open Gate Audisi Indonesian Idol Season XIII di TBRS Semarang
Baca juga: 6 Potret Foto Pernikahan Happy Asmara dengan Gilga Sahid, Anggun Berhijab Pakai Baju Adat Melayu
Baca juga: Masyarakat Adat Bonokeling Dukung Sudaryono! Komitmen Melestarikan Tradisi Menuju Pilgub Jateng 2024
BPS Kendal Kenalkan Sistem Baru Pemusatan Data, Akses Jauh Lebih Mudah |
![]() |
---|
Eceng Gondok di Sungai Langenharjo Kendal Dibersihkan, Pemkab Susun Rencana Alih Wisata |
![]() |
---|
Inspektorat Periksa Kades Tunggulsari Kendal, Diduga Terlibat Beri Izin Galian C saat Warga Menolak |
![]() |
---|
Pelaku Pengacung Celurit ke Warga di Kendal Ditangkap, Akui Dalam Kondisi Mabuk |
![]() |
---|
Kesetiaan Rasa Sejak 1980: Kisah Arif Bertahan Dengan Es Buah "Brutal" di Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.