Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

FAKTA BARU Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: 17 Polisi Diduga Lakukan Kekerasan

Fakta baru muncul seiring penanganan peristiwa meninggalnya Afif Maulana (13), yang ditemukan tewas dengan 6 tulang rusuk patah dan luka lebam.

Editor: Muhammad Olies
Kolase Tribun Medan
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru muncul seiring penanganan peristiwa meninggalnya Afif Maulana (13), bocah SMP di Padang, Sumatera Barat yang ditemukan tewas dengan 6 tulang rusuk patah dan luka lebam.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono akhirnya mengakui jika ada 17 anggotanya yang diduga melakukan kekerasan sehingga memicu tewasnya Afif Maulana.

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan Afif Maulana tewas lompat dari jembatan.

Hal itu diperkuat dengan temuan jasad Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Senin (10/6/2024).

Terbaru, Polda Sumbar mengakui ada kesalahan prosedur saat personelnya membubarkan tawuran remaja pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Diduga korban panik sehingga memilih lompat dari jembatan saat dikejar aparat kepolisian.

 "Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Afif Maulana, Bocah 13 Tahun Yang Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono, saat berada di kawasan Masjid Raya Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan di kasus tewasnya bocah SMP bernama Afif Maulana.


Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.

"Karena seringnya terjadi tawuran di mana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu. Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.

Kapolda Sumbar Akan Cari Penyebar AM Tewas Dianiaya Polisi

Sebelumnya, Suhartoyo mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

 
Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyanto.

5 Fakta Kasus Tewasnya Afif Maulana

Kompolnas Cek TKP

Ketua Harian Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto terjun langsung ke TKP tewasnya AM, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kedatangan Benny disesuaikan dengan perkiraan waktu terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Hasilnya, Benny berhasil menghimpun beberapa kemungkinan penyebab kematian AM.

"Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu," ucap Benny, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis.

Kendati demikian, Benny belum dapat menyimpulkan penyebab pasti tewasnya AM.

Keluarga AM Dilarang Mandikan Jenazah di Rumah Duka

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, mengatakan pihak keluarga dilarang memandikan jenazah AM di rumah duka.

Menurut Diki, keluarga hanya diperbolehkan melihat wajah AM saja.

"Sayangnya, pihak keluarga dilarang memandikan (jenazah Afif) di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja," ujar Diki, Rabu (26/6/2024).

Padahal, menurut Diki, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan memandikan jenazah.

Diki juga menyebut, pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.

 Keluarga Cuma Dapat Surat Hasil Autopsi

Selain itu, Diki mengatakan, keluarga AM hingga kini tidak mengetahui penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut.

Diki berujar, keluarga hanya mendapat surat hasil autopsi dari RS Bhayangkara Padang.

Surat tersebut, berisi pemberitahuan bahwa AM tewas karena hal yang tak wajar.

"Secara lengkap tidak mengetahui hasil yang diberikan ke keluarga bahwa di dalam (surat) termuat (Afif tewas) tak wajar dan kedua penyebabnya yang belum ditentukan," tuturnya.

Alasan Polisi Tak Buka CCTV

Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membeberkan alasan polisi tak membuka rekaman CCTV yang dapat mengungkap penyebab tewasnya AM.

Dwi berujar, CCTV di Polsek Kuranji tidak berfungsi dengan maksimal.

"CCTV yang ada di Polsek Kuranji sudah tergantikan dengan yang lain. CCTV tersebut tidak ada perekaman," ujar Dwi, Rabu.

Ia juga menyebut, tidak terdapat CCTV di Jembatan Kuranji, tempat AM meregang nyawa.

Menurutnya, kamera CCTV hanya ada di Cafe Uje BP, tetapi hanya menyorot ke parkiran.

Polda Sumbar Cari Saksi

Untuk mengungkap kasus ini, Polda Sumbar telah memeriksa 39 anggota polisi.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan hingga kini masih mengklain AM tewas lantaran lompat dari jembatan.

 Polda Sumbar masih mencari saksi yang melihat langsung AM terjun ke jembatan saat kejadian.

"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silahkan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silahkan datang ke Polda Sumbar," ucapnya.

Menurut Dwi, polisi baru menemukan saksi kunci berinisial A.

"Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,"

"Terkait penyiksaan masih dalam pendalaman pemeriksaan," pungkasnya.(*)

 

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Sempat Bantah Aniaya Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Polisi Diduga Lakukan Kekerasan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved