Berita Jateng
Gempuran Produk China Masih Berlangsung. Industri Tekstil Dalam Negeri Terus dalam Tekanan
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri masih dalam tekanan, menyusul sejumlah faktor global dan domestik yang memicu turunnya perminta
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri masih dalam tekanan, menyusul sejumlah faktor global dan domestik yang memicu turunnya permintaan.
Hal itu seperti dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang mengungkap bahwa kondisi geopolitik dan gempuran produk tekstil impor dari China menyebabkan menurunnya pendapatan secara drastis.
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain.
Selain itu, kondisi geopolitik juga disebut menyebabkan penurunan ekspor, karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat kawasan Eropa maupun Amerika Serikat.
Ia menyebut, penurunan pendapatan yang drastis terjadi karena over supply tekstil di China yang menyebabkan dumping harga.
"Produk-produk ini (hasil dumping-Red) menyasar terutama ke negara-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya," katanya, dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Juni 2024, dikutip Tribunnews pada Rabu (26/6).
Perkembangan terkini, Welly menuturkan, penjualan perusahaan belum pulih karena situasi geopolitik dan gempuran produk China masih terus berlangsung.
Perseroan pun tetap beroperasi dengan menjaga keberlangsungan usaha serta operasional dengan menggunakan kas internal maupun dukungan sponsor.
Sritex pun memiliki sejumlah strategi yang terbagi ke dalam lima bagian, yakni sumber daya manusia, keuangan, pemasaran, umum, serta produksi dan pengadaan. "Dari sisi pemasaran, satu dari sekian hal yang dilakukan Sritex adalah penjualan langsung ke end customer," jelasnya.
Revisi Permendag
Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT pada Selasa (25/6), memerintahkan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri.
Presiden memerintahkan kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi, dan kembali diberlakukan pembatasan impor. Langkah cepat Presiden Jokowi itu merespons perkembangan mengenai Permendag No. 8/2024 yang diprotes keras oleh industri dalam negeri, karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia.
Satu sektor yang merasakan imbas langsungnya adalah industri TPT yang langsung kehilangan pesanan dan di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyambut baik langkah Presiden Jokowi. Menurutnya, arahan Presiden Jokowi akan membantu sektor industri dalam negeri terutama industri TPT.
“Kami menyambut baik arahan presiden. Ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri dan penyediaan lapangan kerja,” ujarnya.
| Puncak Kekeringan di Jateng Diprediksi Agustus-September 2026, Ini Langkah Antisipasi Distannak |
|
|---|
| Borok SPMB Jateng Terbongkar, Ombudsman Temukan Rekayasa Nilai Rapor dan Pungli |
|
|---|
| Sekda Jateng Minta Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif |
|
|---|
| CJIBF 2026 Jateng Catatkan Minat Investasi Rp16 T dari Proyek Energi Terbarukan Hingga Pertambangan |
|
|---|
| Jawa Tengah Butuh Pembenahan Logistik Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bahan-baku-benang-sintetis-pabrik-tekstil_20150702_003457.jpg)