Berita Nasional
Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi
Jumat (29/6/2024), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa mantan Gubernur Riau, Syamsuar.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Jumat (29/6/2024), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa mantan Gubernur Riau, Syamsuar.
Bareskrim juga memeriksa sejumlah pejabat di Provinsi Riau.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi di BUMD PT. SPR Langgak, dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi saat diwawancarai wartawan tidak membantah adanya pemeriksaan tersebut.
"Ya, memang ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri," sebut Yan, Sabtu (29/6/2024).
Pemeriksaan, kata dia, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan PT. SPR Langgak.
Dari Pemerintah Provinsi Riau, Yan menyebut beberapa pejabat yang diperiksa, yakni Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Riau, Indra SE, Kepala Biro Ekonomi, Alzuhra, pejabat di BUMD PT. SPR Langgak, dan Yan Darmadi sendiri selaku Kepala Biro Hukum.
"Saya dimintai keterangan, tentu saya memberikan keterangan sesuai kapasitas di Biro Hukum saja," ujar Yan.
Syamsuar ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan respons. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi"
Baca juga: BREAKING NEWS: Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Bui
| Alasan Pertalite Tak Dijual Lagi dijual Sejumlah SPBU, Berikut Penjelasan Kementerian ESDM |
|
|---|
| Kronologi Haerul Anggota BPK Tewas Terbakar, Korban Berada di Ruang Kerja Lantai 4 Rumahnya |
|
|---|
| Sosok Kepala BAIS TNI Letjen Robi Herbawan, Rekam Jejak Mentereng, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Penyebab Rumah Anggota BPK RI Terbakar, Haerul Saleh Meninggal di Rumah Sakit |
|
|---|
| Sosok Nenek Jumaria Ikon Haji 2026, Kisahnya Mendunia hingga Didokumentasikan Kerajaan Arab Saudi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korup_20150505_230043.jpg)