Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pasien Dirujuk ke RS Karena Depresi Imbas Kecanduan Judi Online

Gegara kecanduan judi online, sebanyak 2 pasien mengalami depresi hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa.

Editor: raka f pujangga
via kompas.com
Ilustrasi depresi 

TRIBUNJATENG.COM - Gegara kecanduan judi online dan berakhir bangkrut, sebanyak 2 pasien mengalami depresi.

Saat ini Poliklinik Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang merawat dua pasien yang menunjukkan gejala depresi karena judi online

Menurut pihak rumah sakit, kedatangan dua pasien itu bukanlah yang pertama kali.

Baca juga: Ketua Relawan Gus AL Banjarnegara Prihatin Maraknya Kasus Judi Online

Beberapa kali RSUD Karawang menerima pasien yang depresi karena judi online dan pinjaman online.  

"Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang Abdullah Lutfi, Minggu (30/6/2024). 

Lutfi menjelaskan, selama dua bulan terakhir muncul fenomena baru terkait kasus depresi karena judi dan pinjaman online

Poliklinik Jiwa RSUD Karawang sendiri memang disiapkan untuk mengantisipasi fenomena baru tersebut. 

"Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah utang dari pinjaman online," ungkapnya. 

Langkah Kapolri

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian terus berupaya memberantas praktik judi online dengan menyasar bandar judi online

Beberapa hari sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online (daring).

Baca juga: Judi Online Penyumbang Terbanyak Angka Kasus Perceraian di Kabupaten Jepara

Kapolri tegaskan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rawat 2 Pasien Depresi karena Judi Online, RSUD Karawang: Kalau Histeris, Dirujuk ke RSJ"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved