Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Penipuan Menang Hadiah Masih Marak, Wanita Ini Diiming-imingi Motor NMax dan iPhone

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penipuan.

Editor: muh radlis
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana penipuan.

Pelaku yang ditangkap adalah WD (24), AHM (26), RRB (42), IWP (32), dan NF (30).

Korban penipuan, Musni (42), merupakan warga Dusun Nangkae, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Peristiwa penipuan ini terjadi di Toko Bintang Elektronik yang berlokasi di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan lima orang yang diduga sebagai pelaku penipuan tersebut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 168 / VI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, yang dilaporkan oleh korban pada tanggal 28 Juni 2024.

Modus penipuan yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menjual barang berupa kompor elektronik kepada korban.

Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa korban mendapatkan hadiah berupa motor NMax dari perusahaan mereka.

“Pelaku meminta uang tambahan untuk biaya pengurusan hadiah, dan setelah uang ditransfer, pelaku memblokir nomor korban," katanya, Minggu (30/6/2024).

Korban dihubungi lewat telepon oleh pelaku yang menawarkan barang.

Korban mendatangi toko pelaku dan membeli kompor listrik, air mineral, dan set panci prasmanan dengan iming-iming bonus handphone iPhone 11 Pro.

“Pada tanggal 27 Juni 2024, pelaku menghubungi korban lagi dan mengatakan bahwa tokonya merayakan ulang tahun dan korban mendapatkan hadiah sepeda motor Yamaha N-Max,” ujarnya.

Namun korban diminta membayar biaya asuransi sebesar Rp4 juta dan biaya pengurusan surat kendaraan Rp1.950.000.

“Setelah korban mentransfer biaya tersebut, nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” katanya.

Korban selanjutnya mendatangi toko pelaku yang ternyata sudah tutup.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved