Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Saizu Purwokerto

Terkait Terobosan Tanazul, Rektor UIN Saizu: Ini Wujud Layanan Terbaik Kemenag ke Jemaah Sakit

"Kami menilai positif terobosan Kemenag membuat Program Tanazul. Jemaah haji lansia dan risiko tinggi bisa mengajukan kepulangan lebih cepat."

Tribun Jateng/Istimewa
Rektor UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menilai positif kinerja Kemenag RI. Terlebih dalam pelaksanaan Skema Tanazul atau mutasi kloter. 

TRIBUNJATENG.COM - Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam menyelenggarakan Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Jemaah Risiko Tinggi (Risti) benar-benar nyata. Tak terkecuali kepada para jemaah haji yang dirawat karena sakit.

Rektor UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., menilai positif kinerja Kemenag RI. Bahkan, saat kepulangan jemaah haji pun, Kemenag menunjukkan komitmennya memberi perioritas kepada jemaah risti.

"Kami menilai positif terobosan Kemenag membuat Program Tanazul. Melalui skema ini, jemaah haji lansia dan risiko tinggi bisa mengajukan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Jaga Kualitas Pendidikan, Dosen dan Tendik FEBI UIN Saizu Dapat Penguatan Kurikulum Berbasis OBE

Skema Tanazul merupakan pengajuan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang jemaah haji dari jadwal yang telah ditetapkan. Tanazul ini bisa dilakukan jemaah yang sakit atau alasan lain yang memenuhi kriteria laik terbang.

Untuk kriteria Tanazul, layak terbang, transportable, dan beberapa indikasi medis yang harus dipenuhi. Dalam keterangannya, Kasi Kesehatan Daker Makkah Jamal menyebut, di penerbangan hari pertama sampai ketiga, proses Tanazul lancar.

Kemenag mengharapkan, hingga tanggal 3 Juli 2024 ini, proses kepulangan jemaah dari Bandara Jeddah, untuk Skema Tanazul sudah berproses semua. Kemungkinan jemaah Tanazul lebih dari 40 orang dan akan berproses pemulangannya hingga 3 Juli 2024.

Berikut sejumlah kriteria Tanazul bagi jemaah sakit sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi, yaitu:

1. Kesadaran baik;

2. Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG);

3. Saturasi oksigen lebih besar dari >92 persen;

4. Transportable, saat dilakukan Tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit;

5. Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius;

6. Tidak dalam krisis hipertensi.

Berikut Edaran Kepala Daerah Kerja Makkah terkait Pelaksanaan Tanazul:

Pelaksanaan tanazul/mutasi kloter memperhatikan ketersediaan seat kosong pada kloter tujuan dan diprioritaskan bagi Jemaah Haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved