Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tunjukkan Video Asusila ke Polisi, Wanita Ini Dipenjara Usai Laporkan Suami & Anak Kandung Selingkuh

Kisah pilu dialami seorang wanita yang diselingkuhi sang suami dengan anak kandungnya, hal tersebut ia ketahui pasca mengecek ponsel milik

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Istimewa
Ilustrasi 

Tunjukkan Video Asusila ke Polisi, Wanita Ini Dipenjara Usai Laporkan Suami & Anak Kandung Selingkuh

TRIBUNJATENG.COM- Kisah pilu dialami seorang wanita yang diselingkuhi sang suami dengan anak kandungnya, hal tersebut ia ketahui pasca mengecek ponsel milik sang putri.

Wanita asal Taiwan bernama Liu tersebut mengetahui adanya hubungan terlarang antara suaminya dengan sang anak.

Diketahui sebelumnya, jika Liu telah menikah sebanyak dua kali, dimana dalam pernikahan keduanya kali ini ia harus menelan pil pahit lantaran sang suami dan anak kandungnya justru mengkhianatinya.

Baca juga: Atta Halilintar Unggah Konten Joget Goda Thariq Halilintar, Singgung Gelar Haji Usia 2 Bulan

Baca juga: Detik-detik Atta Halilintar Debat dengan Geni Faruk di Lamaran Thariq dan Aaliyah Tentang Gelar Haji

Dikutip melalui Sanook.com jika Liu dianugerahi dua orang putri dari pernikahan sebelumnya, ia kemudian menikah untuk kedua kalinya dengan Ming.

"Kehidupan rumah tangga kami sangat baik. Bahkan teman-temanku memuji Ming yang tulus mencintai kami apa adanya," tulis Liu dalam statusnya.

"Kami saling mencintai dan sering menghabiskan waktu bersama," lanjutnya.

Diketahui jika Ming merupakan sosok pria yang baik, ia terlihat menyayangi kedua putri Liu dan tampak dekat dengan keduanya hingga akhirnya Liu mengetahui apa yang terjadi.

"Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 5 Februari 2023, tetapi aku baru berani membagikannya saat ini," ungkap Liu.

"Aku tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsuku yang terletak di atas meja belajarnya. Saat membuka galerinya, aku menemukan video yang menghancurkan hidupku."

Kejadian bermula ketika Liu mengecek ponsel milik putri bungsunya yang berada di atas meja belajar, ia kemudian menemukan sebuah video yang berisi putri sulungnya yang saat itu berusia 17 tahun dengan suaminya tengah melakukan hubungan intim.

Putri Sulung Liu diketahui bercerita dengan sang adik mengenai hubungan terlarangnya dengan ayah sambungnya tersebut.

"Yang membuat aku semakin marah, video menjijikkan itu ternyata direkam oleh putri bungsuku yang saat itu berusia 15 tahun," ungkap Liu.

Bahkan, putri bungsu Liu diminta untuk merekam keduanya tengah melakukan hubungan intim.

Liu sangat marah dan meminta sang putri bungsu mengirimkan video tersebut dan meminta nasehat kepada paman juga bibinya.

"Aku sudah tidak memiliki orang tua untuk meminta nasihat," ungkap Liu.

Liu bahkan menginterogasi sang suami mengenai kejadian tersebut, namun tidak mendapatkan respon yang baik.

"Namun dia segera menghapus video itu setelah menerimanya."

"Dia juga tidak membalas pesanku dan mengabaikan panggilan teleponku," lanjutnya.

Liu yang merasa kecewa dan marah terus mendesak Ming untuk menjelaskan perbuatannya.

"Pria itu benar-benar menjijikkan, meminta anak di bawah umur untuk merekam kegiatan seksualnya."

Liu sangat marah dan menyalahkan sepenuhnya pada Ming sang suami.

"Aku sakit hati dan marah dengan perselingkuhan mereka. Tetapi aku tidak bisa membenci putriku," ucap Liu.

Diketahui jika Ming dan putri sulungnya saling jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara dibelakang Liu.

Hal tersebut juga diketahui oleh putri bungsunya yang memilih bungkam, hingga membuat Liu merasa sangat terpukul.

Sementara itu, melalui bibi Liu ia meneruskan video tersebut ke pihak Kepolisian sebagai barang bukti untuk pelaporan.

Namun, Liu justru dituntut dengan tuduhan melihat dan menyebarkan video asusila anaknya yang tengah berhubungan seks.

Liu merasa sangat terpukul, kecewa dan sedih atas apa yang dialaminya.

Sementara itu, Distrik Tainan kembali mempertimbangkan tuduhan pada Liu lantaran kasus ini adalah tragedy keluarga dimana tujuan pengiriman video tersebut adalah sebagai barang bukti.

"Kasus ini adalah tragedi keluarga dan terdakwa juga merupakan korban. Tujuan pengiriman video adalah untuk meminta bantuan dan tanpa sengaja melanggar hukum," ucap pejabat pada pengadilan distrik di Tainan.

"Bukan untuk memuaskan keinginan egois. atau tujuan ilegal lainnya dan dia mengaku setelah melakukan kejahatan tersebut.”

Hingga berita ini diunggah, Liu mengaku jika dirinya kini telah dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan akan berada di bawah kendali Divisi Perlindungan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved