Piagam Palsu PPDB Jateng 2024
Hasil Penyelidikan Kasus Temuan Piagam Palsu di PPDB SMAN 3 Semarang Dirilis Sabtu 6 Juli 2024
Kasus dugaan piagam palsu di PPDB 2024 SMA Negeri 3 Semarang hingga kini belum diungkap hasil penyelidikannya oleh dinas karena alasan ini
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdikbud Jateng berjanji akan membeberkan sikap atas temuan kasus dugaan piagam palsu di SMA Negeri 3 Semarang dalam PPDB 2024.
Menurut pihak dinas, saat ini tim masih melakukan penggalian data hingga klarifikasi ke beberapa pihak terkait.
Untuk hasilnya, Disdikbud Jateng melalui Tim APIP akan menjelaskan secara menyeluruh pada Sabtu (6/7/2024), termasuk kaitannya sanksi yang akan diberikan.
Baca juga: UPDATE Temuan Piagam Palsu di PPDB SMAN 3 Semarang, 25 Calon Siswa Terancam Pindah Sekolah Swasta
Baca juga: Pasca Kasus Dugaan Piagam Palsu di Semarang, Disdik Lakukan Evaluasi
Kasus dugaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah, belum diungkap hasil penyelidikannya.
Diketahui sebelumnya, dugaan itu merujuk pada piagam marching band internasional yang dijuarai SMP Negeri 1 Semarang.
Menurut keterangan yang diterima Disporapar Jateng, sekolah itu memang menjuarai perlombaan itu sebagai Juara 3.
Namun menjelang masa penutupan pendaftaran PPDB pekan lalu didapati piagam penghargaan itu mencantumkan Juara 1 dan digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.
Dilansir dari TribunSolo.com, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah bakal mengungkap hasil penyelidikan piagam palsu di PPDB 2024 Jawa Tengah paling lambat Sabtu (6/7/2024).

"Insya Allah pada Sabtu (6/7/2024) deadlinenya."
"Semoga sudah selesai klarifikasi, sehingga sebelum daftar ulang, sudah kami sampaikan kepada Gubernur kaitan klarifikasi," ujar Uswatun.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (28/6/2024) dan sepakat membentuk Tim Gabungan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Tim APIP) untuk menyelidiki dugaan penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya.
"Tim ini akan melakukan tugas melakukan pendalaman dan penelusuran piagam lomba yang diduga tidak sesuai ketentuan."
"Jadi sebelum ada hasilnya, kami belum berkomentar."
"Kami sampaikan pada pimpinan terlebih dahulu," imbuhnya.
Baca juga: Ombudsman Terima 45 Laporan Terkait PPDB di Jawa Tengah, Termasuk Soal Piagam Palsu
Baca juga: Berikut Ini Daftar Pihak yang Akan Diperiksa Polisi Imbas dari Penggunaan Piagam Palsu PPDB Semarang
Untuk itu pihaknya memasrahkan penyelidikan sepenuhnya kepada tim APIP hingga proses klarifikasi tuntas.
"Jadi penyelidikan itu bukan ranahnya Inspektorat Jateng, penyelidikan itukan kepolisian."
"Jadi APIP itu melakukan klarifikasi."
"Dua hari ini melakukan klarifikasi ke pihak sekolah, yang bersangkutan (pelatih marching band)," bebernya.
Sementara di petunjuk teknis (Juknis) tidak mengatur langsung sanksi bagi pelaku pemalsuan dokumen.
Menurutnya, temuan dokumen yang tidak terbukti keabsahannya akan menjadi pembahasan kepala sekolah, komite, dan cabang dinas.
Mereka yang akan menentukan langkah yang akan diambil pada temuan itu.
"Seperti juga nilai ada 1-10, ada perangkingan ketika ada pelanggaran dalam PPDB itu juga ada nilainya."
"Jadi ada batas minimal dan maksimal," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sanksi baru dibahas ketika dugaan dokumen sudah resmi dinyatakan palsu setelah penyelidikan.
"Sanksi akan dibahas ketika ada dokumen yang tidak sesuai," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, agar calon peserta didik yang terlibat tetap mendapat perlindungan lantaran mereka masih berusia anak dan turut menjadi korban dalam insiden ini.
Uswatun menegaskan, mereka tetap harus mendapat hak pendidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Update Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Bakal Dirilis Sabtu
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Tanpa Alat Kelamin yang Gegerkan Warga, Ciri-ciri Punya Tatto di Lengan
Baca juga: ASN Jadi Penyumbang Angka Perceraian di Kabupaten Blora
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut Innova Ringsek Tabrak Truk di Tol Batang-Semarang, 3 Penumpang Tewas
Baca juga: PENGAKUAN Penyanyi Dangdut Dilecehkan Saat Manggung, Pelaku Oknum Kepala Sekolah di Purworejo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.