Berita Nasional
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif Maulana: Saya Pembela Kebenaran
Suharyono mengaku tak masalah. Dia menyebut dirinya adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas karena dianiaya polisi.
Suharyono mengaku tak masalah.
Dia menyebut dirinya adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
Baca juga: Keluarga Rela Makam Afif Maulana Dibongkar demi Ungkap Kasus
"Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran.
Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Suharyono lantas menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci.
Ia menuduh LBH Padang mengatur skenario dan alibi terkait kejanggalan kematian Afif.
Menurut Suharyono, LBH merasa memiliki prediksi paling akurat terkait kematian Afif Maulana.
Sementara, ia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.
"Kami bertanggung jawab, Mas.
Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi.
Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.
Ia juga membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik karena menurutnya Afif justru orang yang mengajak tawuran dan membawa pedang panjang.
"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024).
Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik," kata Suharyono.
Ia juga mengklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.
"Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak.
Autopsi sesuai prosedur.
Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi.
Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," ujar dia.
Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran"
Baca juga: Inilah Sosok Irjen Suharyono Kapolda Sumbar, Cari Orang yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana
Posisi Politik Bupati Pati Sudewo Kian Terpojok? Diduga Terima Aliran Dana Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Lapor dapat Ancaman Pembunuhan Tidak Digubris Polisi, Wanita Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Buka Restoran di Apartemen secara Ilegal, 2 TKI Ditangkap Polisi di Makau China |
![]() |
---|
KPK: Pejabat Kemenag Rapat dengan Agen Travel Sepakati Kuota Haji Khusus 50 Persen |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan terhadap Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.