Berita Regional
Lari dari Ortu, Gadis Ini Malah Dijual Pacar Lewat Open BO, Kini Hamil, Siapa Ayah Kandung Bayinya?
Hasoloan Situmorang mengatakan, CP dipaksa melayani lebih dari lima lelaki hidung belang selama satu bulan
"Korban di sini statusnya yaitu murni korban, karena dieksploitasi ya baik secara ekonomi maupun seksual," jelas Hasoloan.
"Tentunya ada paksaan karena korban sendiri di bawah umur," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasoloan mengatakan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari informasi masyarakat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan korban berikut para prlaku di salah satu unit apatemen tersebut.
"Dan saat ini yang menjadi korban, kami tempatkan di rumah aman," jelas Hasoloan.
Sementara kedua pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m40)
Pesawat Lion Air Jakarta-Kualanamu Terlambat Terbang karena Penumpang Teriak Bawa Bom |
![]() |
---|
Wanita Tenteng Tas Hermes Terekam Curi Kalung Berlian di Mal, Ditangkap di Apartemen |
![]() |
---|
Kronologi Gangster Frustrasi Tak Ketemu Lawan Tawuran Malah Serang Acak Pelajar SMA Pakai Air Keras |
![]() |
---|
Polisi dan Tentara Sita Bendera One Piece Dari Rumah Warga, Aparat Ketakutan Bendera Kartun? |
![]() |
---|
Tampang Yunus, Pelaku Pembunuhan Gadis Paskibraka Setelah Pulang Latihan Diduga Niat Mencabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.