Berita Regional
Lari dari Ortu, Gadis Ini Malah Dijual Pacar Lewat Open BO, Kini Hamil, Siapa Ayah Kandung Bayinya?
Hasoloan Situmorang mengatakan, CP dipaksa melayani lebih dari lima lelaki hidung belang selama satu bulan
"Korban di sini statusnya yaitu murni korban, karena dieksploitasi ya baik secara ekonomi maupun seksual," jelas Hasoloan.
"Tentunya ada paksaan karena korban sendiri di bawah umur," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasoloan mengatakan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari informasi masyarakat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan korban berikut para prlaku di salah satu unit apatemen tersebut.
"Dan saat ini yang menjadi korban, kami tempatkan di rumah aman," jelas Hasoloan.
Sementara kedua pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m40)
| Misteri Kematian Mahasiswa PNP, Dari Hilang Kontak hingga Ditemukan Tak Bernyawa |
|
|---|
| 2 Pria Mabuk Tewas Dibakar, 5 Pelaku Mengaku Dendam Sering Diganggu dan Diancam |
|
|---|
| Bocah Perempuan Meninggal Setelah Minum Air dari Kulkas, Kakaknya Dirawat di RS |
|
|---|
| Berawal Unjuk Rasa, Ratusan Warga Bakar Rumah Pria Diduga Bandar Narkoba |
|
|---|
| Identitasnya Sebagai Perempuan Terbongkar di Malam Pertama, Ini Pembelaan Rey |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-tersangka-eksploitasi-anak-di-bawah-umur-diamankan-Polsek.jpg)