Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB 2024

Link dan Alur Pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 Jenjang SMP, Wajib Daftar Online

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Karanganyar 2024 untuk jenjang SMP resmi dibuka pada tanggal 4, 5, 8, dan 9 Juli 2024.

Editor: Muhammad Olies
TribunSolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi PPDB SMP 

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Karanganyar 2024 untuk jenjang SMP resmi dibuka pada tanggal 4, 5, 8, dan 9 Juli 2024.

Proses pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP dilakukan secara online melalui https://ppdb.karanganyarkab.go.id.

Begini alur pendaftaran PPDB jenjang SMP di Kabupaten Karanganyar.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, mengunggah dokumen sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Nantinya, hasil seleksi PPDB Kabupaten Karanganyar 2024 jenjang SMP dijadwal kan pada 11 Juli 2024.

Selengkapnya, inilah syarat hingga alur pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP.

Baca juga: Cara dan Waktu Daftar Ulang Jika Lolos PPDB Jateng 2024, Hasil Seleksi Diumumkan, Cek di Sini

Baca juga: Video Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi di Karanganyar Dibongkar, Rata-rata Tempat Parkir

Syarat Pendaftaran

1. Memiliki Ijazah SD/sederajat atau Surat Tanda Lulus (STL).

2. Khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki Ijazah.

3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

4. Melampirkan fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB, bila terjadi pecah kartu keluarga maka melampirkan fotokopi kartu keluarga yang lama atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah.

5. Bagi calon Peserta Didik baru yang berasal dari pondok pesantren, maka alamat rumah yang digunakan berdasarkan alamat pondok pesantren dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan/ketua pondok pesantren.

6. Melampirkan fotokopi bukti prestasi bidang akademik maupun non akademik dan diverifikasi oleh Dinas dengan menunjukkan aslinya dan fotokopi rapor kelas 4 (empat), kelas 5 (lima), dan kelas 6 (enam), bagi pendaftar melalui jalur prestasi.

7. Melampirkan fotokopi surat keputusan pindah tugas atau surat penugasan orang tua/wali paling lama 6 (enam) bulan bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Karanganyar 2024 jenjang SMP - Berikut syarat
Leaflet PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP - Berikut syarat hingga alur pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 jenjang SMP. Adapun Peserta Didik dapat melakukan pindah jalur lain maksimal 2 (dua) kali.

8. Melampirkan fotokopi kartu Program Keluarga Harapan/surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau Kartu Indonesia Pintar bagi pendaftar jalur Afirmasi.

9. Persyaratan usia dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak yang berwenang dengan menunjukkan aslinya.

10. Dalam hal persyaratan usia dan pembuktiannya tidak sesuai ketentuan, maka Satuan Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan diterima atau tidaknya Peserta Didik setelah berkoordinasi dengan Dinas.

Alur Pendaftaran

1. Setiap calon Peserta Didik baru hanya dapat melakukan pendaftaran maksimal 1 (satu) jalur, namun Peserta Didik dapat melakukan pindah jalur lain maksimal 2 (dua) kali.

2. Calon Peserta Didik mendaftarkan diri melalui situs https://ppdb.karanganyarkab.go.id sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih dengan menggunakan NIK.

3. Calon Peserta Didik baru yang mendaftar secara daring bisa melalui perangkat elektronik pribadi yang dimiliki (notebook/laptop/komputer/handphone), dengan mengunggah persyaratan yang sudah difoto atau dipindai (scan).

4. Calon Peserta Didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran untuk disimpan dan digunakan untuk daftar ulang apabila diterima.

5. Apabila calon Peserta Didik baru mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran dapat minta pendampingan dari operator Sekolah.

6. Operator melakukan verifikasi berkas pada aplikasi berdasarkan berkas yang diunggah oleh calon Peserta Didik baru.

7. Berkas asli akan diverifikasi oleh sekolah saat daftar ulang, apabila terjadi pemalsuan berkas maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Calon Peserta Didik baru melihat jurnal secara daring.

Jadwal Seleksi PPDB Karanganyar 2024

* Pendaftaran dan Seleksi: 4 - 9 Juli 2024

* Analisis dan Masa Tenang: 10 Juli 2024

* Penetapan Hasil Seleksi: 11 Juli 2024

* Daftar Ulang: 15-16 Juli 2024


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Pendaftaran PPDB Karanganyar 2024 Jenjang SMP, Segera Daftar di ppdb.karanganyarkab.go.id

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved