Berita Jakarta
Muhammadiyah Dikabarkan bakal Mendirikan Bank Syariah
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah santer dikabarkan bakal mendirikan bank syariah. Kabar itu mencuat setelah sebelumnya
Sementara itu, induk usaha KB Bank Syariah yakni KB Bank juga turut buka suara. VP Corporate Relations KB Bank, Adi Pribadi menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari PP Muhammadiyah.
"Ketika informasi telah resm kami peroleh, tentunya akan disampaikan sesuai regulasi dan keterbukaan yang berlaku," ucapnya, kepada Kompas.com, Senin (1/7).
Menurut dia, pada dasarnya KB Bank membuka kesempatan dengan pihak mana pun untuk peluang dan kerja sama bisnis yang ada.
Dilansir dari Kontan, KB Bank Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 7,3 miliar pada kuartal I-2024. Angka tersebut tumbuh dua kali lipat sebesar 132 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Secara aset, KB Bank Syariah terkonsolidasi sekitar 10 persen dari total aset KB Bank.
Adapun, kabar soal Muhammadiyah yang ingin membentuk bank syariah muncul tak lama setelah kabar penarikan dana dari BSI. Muhammadiyah mengalihkan dananya dari BSI ke sejumlah bank lain.
Tak hanya satu bank, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dengan menyebarkan ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia.
Muhammadiyah meminta dana dialihkan ke sejumlah bank syariah seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Memo tersebut menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Baca juga: Afif Maulana Disebut Ajak Tawuran Sambil Bawa Pedang, Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Video
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, KPK Kembangkan Perkara Korupsi LNG Pertamina
Baca juga: Dijual Pacar untuk Open BO, Remaja di Jakarta Barat Kini Hamil 6 Bulan
Baca juga: Saksi Ahli Kasus Pmbunuhan Vina Cirebon : Status DPO Tidak Bisa Dihapus Begitu Saja
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.