Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Muhammadiyah Dikabarkan bakal Mendirikan Bank Syariah

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah santer dikabarkan bakal mendirikan bank syariah. Kabar itu mencuat setelah sebelumnya

ISTIMEWA/Shutterstock
ilustrasi bank syariah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah santer dikabarkan bakal mendirikan bank syariah.

Kabar itu mencuat setelah sebelumnya melakukan penarikan dana simpanan mencapai triliunan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Untuk mewujudkan inisiasi itu, Muhammadiyah dikabarkan bakal mengakuisisi KB Bank Syariah. Bukan tanpa alasan, Muhammadiyah dengan KB Bank Syariah terbilang memiliki kedekatan.

Hal itu lantaran satu komisaris KB Bank Syariah, yakni Abdul Mu’ti, merupakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Secara historis, KB Bank Syariah dulu juga merupakan Bank Persyarikatan Indonesia yang dibentuk PP Muhammadiyah.

Menanggapi hal itu, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, pihaknya belum melakukan pembicaraan soal akuisisi KB Bank Syariah.

Meski demikian, ia berujar, Muhammadiyah memang memiliki keinginan dan rencana untuk mendirikan bank sejak dulu.

"Tapi itu sifatnya masih merupakan percikan-percikan pikiran, dan belum pernah masalah tersebut dikaji dan diseriusi," katanya, kepada Kompas.com, Senin (1/7).

Menurut dia, hal itu sempat diimplementasikan pada akhir periode 1980-an ketika masih menjabat sebagai pembantu rektor II di satu perguruan tinggi yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.

Waktu itu, Muhammadiyah mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR) atau kini dikenal dengan bank perekonomian rakyat (BPR) bernama BPR Matahari Arta Daya. "Saat ini Muhammadiyah telah memiliki beberapa BPR," ujarnya.

Anwar menuturkan, Muhammadiyah dapat mendirikan bank dengan waktu yang relatif sebentar. Apalagi, pembicaraan terkait kepemilikan bank tersebut juga telah menjadi wacana pada berbagai individu dalam ormas keagamaan tersebut.

"Kalau di kalangan individu-individu warta Muhammadiyah sudah banyak sekali wacana tentang hal demikian," bebernya.

Tunggu realisasi

Saat ini, ia tinggal menunggu apakah wacana itu akan terealisasi atau tidak. "Jika iya, maka Muhammadiyah tinggal melakukan konsolidasi dan menambah permodalannya, maka jadilah bank yang diinginkan tersebut, asal di OJK tidak ada masalah," ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti irit mengaku belum ada pembicaraan mengenai kemungkinan akuisisi KB Bank Syariah. "Belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah," ujarnya, lewat pesan singkat.

Sementara itu, induk usaha KB Bank Syariah yakni KB Bank juga turut buka suara. VP Corporate Relations KB Bank, Adi Pribadi menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari PP Muhammadiyah.

"Ketika informasi telah resm kami peroleh, tentunya akan disampaikan sesuai regulasi dan keterbukaan yang berlaku," ucapnya, kepada Kompas.com, Senin (1/7).

Menurut dia, pada dasarnya KB Bank membuka kesempatan dengan pihak mana pun untuk peluang dan kerja sama bisnis yang ada.

Dilansir dari Kontan, KB Bank Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 7,3 miliar pada kuartal I-2024. Angka tersebut tumbuh dua kali lipat sebesar 132 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Secara aset, KB Bank Syariah terkonsolidasi sekitar 10 persen dari total aset KB Bank.

Adapun, kabar soal Muhammadiyah yang ingin membentuk bank syariah muncul tak lama setelah kabar penarikan dana dari BSI. Muhammadiyah mengalihkan dananya dari BSI ke sejumlah bank lain.

Tak hanya satu bank, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dengan menyebarkan ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia.

Muhammadiyah meminta dana dialihkan ke sejumlah bank syariah seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.

Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Memo tersebut menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Baca juga: Afif Maulana Disebut Ajak Tawuran Sambil Bawa Pedang, Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Video

Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, KPK Kembangkan Perkara Korupsi LNG Pertamina

Baca juga: Dijual Pacar untuk Open BO, Remaja di Jakarta Barat Kini Hamil 6 Bulan

Baca juga: Saksi Ahli Kasus Pmbunuhan Vina Cirebon : Status DPO Tidak Bisa Dihapus Begitu Saja

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved