Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Berencana Bakal Daftarkan Barongan Blora ke Kemenkumham Agar Tidak Diklaim Kabupaten Lain

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana mendaftarkan kesenian barongan Blora sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Ilustrasi pertunjukan kesenian barongan di Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana mendaftarkan kesenian barongan Blora sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ke Kemenkumham RI.


Tujuannya agar, kesenian barongan khas Blora tidak diklaim oleh daerah lain.


Menurut Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Agus Puji Mulyono, dengan upaya pendaftaran ke Kemenkumham itu nantinya kesenian yang asli Blora tidak mudah untuk diklaim kabupaten atau kota lain.


"Kita sudah bicarakan ke Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), untuk mempercepat pendaftaran barongan sebagai kekayaan intelektual,"


"Sehingga nanti barongan ini tidak mudah diklaim oleh kabupaten atau kota lainnya," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (4/7/2024).


Sebab, menurut Agus barongan Blora memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain.


"Memang kalau bicara barongan, di beberapa daerah kan juga ada ya. Tetapi barongan di Blora ini memiliki ciri khas, keunikan sendiri yang tidak dimiliki kabupaten atau kota lain," terangnya.


Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dinporabudpar Blora segera mengupayakan pendaftaran barongan Blora sebagai kekayaan intelektual ke Kemenkumham RI.


"Dengan waktu yang tidak terlalu lama kami minta kepada Dinporabaudpar ini untuk segera mendaftarkan barongan Blora. Sehingga kita yakin barongan blora tidak diklaim oleh kabupaten lain," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved