Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Selingkuh di Siang Bolong, Pria Ini Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang, Begini Endingnya

Heboh seorang pria berinisial MK (34) tertangkap basah tidur dengan istri orang di siang bolong, pada Senin (1/7/2024).

Editor: raka f pujangga
Polsek Tanjungsari
Polisi melakukan mediasi kasus dugaan perzinahan di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TANJUNGSARI - Heboh seorang pria berinisial MK (34) tertangkap basah tidur dengan istri orang di siang bolong, pada Senin (1/7/2024).

Peristiwa itu memancing emosi warga di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apalagi mereka melakukan tindakan tak terpuji itu saat siang hari ketika suami pergi bekerja.

Baca juga: Unggahan Baim Wong di Tengah Isu Keretakan Hubungan dengan Paula: Jangan Malah Ganggu Istri Orang Ya

Hal itu membuat pelaku sempat dipukuli warga.

Dalam video yang dilihat, Kamis (4/7/2024) sejumlah warga tampak berada di lokasi memiting leher MK (34).

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Cibarengkok, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"Dugaan perzinahan ini terjadi pada Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB," kata Rustami saat dikonfirmasi pada Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan pelaku berinisial MK (34)  tertangkap yangan sedang bersama AS (27) di rumahnya.

AS sendiri merupakan istri dari D (35).

"AS dan MK dipergoki berduaan di dalam kamar. Pelaku MK sempat dipukuli warga sebelum diserahkan ke polisi," ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari warga,  Polsek Tanjungsari segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.

"Kami meluncur ke lokasi untuk mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah," papar Rustami.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat.

Pada Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini.

Baca juga: Kakek Meregang Nyawa Setelah Menggoda dan Menawar Istri Orang, Suaminya Tiba-tiba Pulang

"Dalam musyawarah tersebut, D memutuskan untuk memaafkan istrinya AS dan  pria selingkuhannya MK," ucapnya.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved