Berita Nasional
Ganjar Pranowo dan Ahok Masuk Struktur Pengurus DPP PDIP Hingga Periode 2025, Ini Jabatan Mereka
Perpanjangan masa bakti dan masuknya sosok baru di kepengurusan DPP PDIP untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan beberapa kader.
Sebelumnya diberitakan, Megawati Soekarnoputri melantik Ganjar Pranowo sebagai Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk masa bakti sampai 2025.
Momen pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ganjar Pranowo yang dipimpin Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
"Janji jabatan, bahwa saya, untuk diangkat sebagai dewan pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, masa bakti 2019-2024, diperpanjang tahun 2025, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tahun 2019," kata Megawati diikuti Ganjar serta puluhan Ketua DPP lainnya.
Selain Ganjar, Megawati juga melantik Ahok sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Ungkap Alasan Megawati Perpanjang Masa Bakti DPP PDI-P dan Lantik Ganjar-Ahok"
Baca juga: PENYEBAB Ibu Warga Banjarnegara Bunuh Bayinya Usai Lahiran: Takut Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga
Baca juga: PKB Blora Intens Komunikasi Politik, Bangun Koalisi Besar Usung Arief Rohman dan Sri Setyorini?
Baca juga: 4 Mahasiswa Farmasi UMP Magang di UCSI University Kuala Lumpur
Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Nginap Semalam di Desa Bangoan, Ada Apakah?
Jakarta
PDIP
PDI Perjuangan
Ganjar Pranowo
Basuki Tjahaja Purnama
Ahok
Struktur Pengurus DPP PDIP
Puan Maharani
Megawati Soekarnoputri
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.