Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Lantik 3.551 PPPK, Bupati Ngesti Wanti-wanti Tak Tergoda Judi Online dan Narkoba

Seorang guru honorer di SDN Ngajaran 01 Tuntang, Kabupaten Semarang, Muh Wahyuti (51) mengaku bersyukur setelah dirinya dilantik menjadi PPPK.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Muh Wahyuti bercerita soal perjalanan karir selama menjadi guru honorer seusai dilantik menjadi PPPK di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang guru honorer di SDN Ngajaran 01 Tuntang, Kabupaten Semarang, Muh Wahyuti (51) mengaku bersyukur setelah dirinya dilantik menjadi PPPK.

Dia bersama 3.550 orang lainnya dilantik oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (5/7/2024).

Guru agama Buddha warga Watuagung, Tuntang tersebut mengatakan sebelumnya telah menjadi pegawai honorer selama 13 tahun.

“Jadi guru wiyata bakti dari 2000, gaji masih Rp30 ribu sampai Rp50 ribu perbulan pakai dana BOS.

Kemudian pada 2008 sampai 2010 naik jadi Rp1.8 juta, lalu bertahap jadi UMK dan setelah diangkat ini akhirnya sangat mencukupi bagi kami,” kata Wahyuti kepada Tribunjateng.com.

Selama menjadi guru honorer, pria tersebut mengaku harus bersabar dan tetap mengajar untuk menyampaikan ilmunya kepada murid-muridnya.

Usahanya tersebut akhirnya membuahkan hasil seusai lolos tes seleksi PPPK untuk kali pertamanya.

Baca juga: Ancaman Tegas Mbak Ita Bagi ASN Pemkot Semarang Terlibat Judi Online, Pasal 303 KUHP dan UU ITE

Baca juga: Setiap Satu Bulan 10 Pria Kecanduan Judi Online di Kudus Digugat Cerai Istri

Sebagai informasi, 3.551 orang yang dilantik menjadi PPPK ini merupakan jumlah terbanyak.

Ngesti Nugraha berpesan kepada para pegawai untuk terus berinovasi dan menjaga kedisiplinan setelah menjadi ASN.

Dia juga meminta para pegawai untuk menghindari bermain judi online serta narkoba.

“Sekarang baru ramai judi online, ini harus dihindari. Kalau misalnya kemarin ada yang coba-coba, langsung stop, berhenti karena tidak hanya gaji yang habis, nanti bisa hutang ke sana sini, menggadaikan SK, motor, mobil,” kata orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut.

Sejauh ini, Ngesti mengaku belum mendapatkan data terkait adanya ASN di Kabupaten Semarang yang melakukan judi online maupun narkoba.

Terkait narkoba, dia juga menegaskan akan segera memberhentikan dengan tidak hormat para pegawai yang kedapatan positif.

“Karena kita bekerja harus penuh kedisiplinan untuk membangun Kabupaten Semarang menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved