Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

Sosok Mochammad Afifuddin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk komisioner KPU Mochammad Afifuddin pelaksana tugas (Plt) ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari

KPU
Mochammad Afifuddin 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk komisioner KPU Mochammad Afifuddin pelaksana tugas (Plt) ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menjelaskan, penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Kamis (4/7).

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz kepada wartawan, Kamis (4/7).

Rapat pleno itu dihadiri oleh enam komisioner KPU, yakni August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Hasyim yang sebelumnya juga merangkap sebagai anggota komisioner tak lagi dilibatkan seiring dengan putusan sanksi dari DKPP.

Mellaz menegaskan bahwa penunjukan Afifuddin ini untuk memastikan tugas-tugas organisasi tetap berjalan maksimal sampai ada Ketua KPU definitif. “Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin menyatakan, tugasnya menjadi plt ketua KPU bukanlah hal yang mudah.

“Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Sebagaimana teman-teman tahu selama ini roda organisasi di KPU berjalan sangat kompak,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Afifuddin pun menegaskan bahwa KPU harus mampu mengerjakan tugas-tugas yang sudah menanti di depan, termasuk menyiapkan Pilkada serentak 2024.

“Insya Allah, pasca rapat atau pertemuan pleno tadi, kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan dan percepatan, untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita,” kata dia.

Afifuddin ditunjuk sebagai plt ketua KPU berdasarkan rapat pleno KPU yang diikuti enam komisioner, yakni August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. 

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023. 

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved