Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasiional

Anak Direktur Diduga Curang Masuk SMA Pilihannya, Putuskan Mundur Setelah Dilaporkan

anak dari direktur perusahaan yang membawahi rumah sakit swasta akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari SMA Negeri 3 Kota Yogyakarta

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi siswa dan siswi SMA. 

TRIBUNJATENG.COM - SEMENTARA itu, anak dari direktur perusahaan yang membawahi rumah sakit swasta akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari SMA Negeri 3 Kota Yogyakarta.

Diketahui, Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya dugaan kecurangan PPDB SMA yang melibatkan anak direktur perusahaan yang membawahi rumah sakit swasta. 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen dan lainnya.

Baca juga: Beragam Modus Baru Kecurangan PPDB yang Ditemukan Ombudsman, Pemalsuan KK Hingga Diskriminasi

Baca juga: Sosok Hasyim di Mata Tetangga, Rumah Eks Ketua KPU di Semarang Kini Tampak Tertutup

Namun, pada Jumat (5/7) pukul 10.00 WIB, orangtua calon siswa memilih untuk mengundurkan diri.

 “Tadi jam 10 mungkin karena pertimbangan tumbuh kembang anak. Ortu mengundurkan diri,” ujar Didik saat dihubungi, Jumat (5/7). 

Didik menjelaskan setelah mengundurkan diri dari SMA N 3 Kota Yogyakarta yang bersangkutan masih bisa diterima di sekolah negeri lainnya.

Siswa tersebut bisa mendaftar di sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. 

“Kemarin itu ada beberapa sekolah negeri (siswa) yang tidak daftar ulang ya karena sudah diterima di madrasah, di pondok dan itu cukup banyak,” kata dia. 

Sambung Didik ada beberapa sekolah yang masih memiliki kuota kosong seperti SMA N 9 Kota Yogyakarta, SMA N 11, SMA N 10, SMA N 7.

Namun dirinya tidak merinci berapa kuota yang masih tersisa di beberapa sekolah tersebut.

“Ya mengikuti zonasi. Tetap dari zona 1. Kalau zona 1 tidak terisi baru zona berikutnya,” kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) menyampaikan hasil temuan dan Pemantuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

PPDB tahun 2024 ini, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) menemukan adanya dugaan kecurangan dalam jalur zonasi radius di Kota Yogyakarta.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta (ORI DIY) Budhi Masturi mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari sejumlah orangtua siswa terkait dugaan kecurangan dalam PPDB di Kota Yogyakarta

"Melibatkan anak seorang direktur perusahaan yang membawahi rumah sakit swasta di berbagai daerah," ujarnya, Rabu (3/07/2024). (wisang/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved