Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Mucikari yang Jual Bocah Lulusan SD di Jepara Ditangkap, Beroperasi saat Acara Orkes

Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil amankan seorang mucikari yang diduga menjual bocah lulusan SD asal Kecamatan Bangsri. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, berhasil amankan seorang mucikari yang diduga menjual bocah lulusan SD asal Kecamatan Bangsri. 

Diketahui bahwa keluarga bocah lulusan SD asal Kecamatan Bangsri melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan oleh sepuluh pria, beberapa waktu lalu.

Bocah itu diduga dijual oleh mucikari dan disetubuhi sepuluh pria itu dalam satu waktu di satu tempat. 

Korban yang masih berusia 15 tahun itu kini mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. 

Saat ini, mucikari tersebut sudah mendekam di tahanan Mapolres Jepara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma menyampaikan bahwa mucikari berinisial D (26) tersebut sudang ditangkap pada pekan lalu.

“Mucikarinya sudah kami tangkap. Sudah kami tahan,” kata Ipda Cahyo kepada Tribunjateng, Minggu (7/7/2024).

Ipda Cahyo menyampaikan bahwa perempuan berusia 26 tahun itu mengaku belum lama menjadi mucikari.

Cahyo menjelaskan bahwa mucikari tersebut biasa beroperasi di tempat hiburan dangdut atau orkes di wilayah Kabupaten Jepara

Kepada para penonton orkes, perempuan asal Kecamatan Mlonggo itu menawarkan perempuan dengan harga tertentu.

“Dia (mucikari) memang biasa operasi di orkesan. Dia mengakunya sih, baru satu perempuan yang dijual. Tapi kami masih mendalami pengakuan itu,” ungkapnya.

Saat dilakukan penyelidikan lanjut kata dia, mucikari tersebut mengaku kerap menggunakan suatu rumah di Kecamatan Mlonggo sebagai tempat bisnis esek-eseknya itu. 

Kepada pembeli, mucikari tersebut menjual perempuan dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu sekali kencan.

Selain mucikari, Ipda Cahyo juga sudah menangkap salah satu pembeli bocah lulusan SD itu. 

Terduga pelaku tersebut merupakan pria berinisial HS (36) warga Kecamatan Mlonggo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved