Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Jombang Dianiaya Istri

DUDUK Perkara Briptu FZ Dianiaya Istri, Kepala Terluka Akibat Dilempar HP, Muncul Rumor Pihak Ketiga

Informasi awal, polisi yang bertugas di Polsek Ploso ini mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit usai cekcok dengan istri.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/LAKSONO HARI W
ILUSTRASI kasus penganiayaan istri kepada suaminya. 

“Saat terjadi kesalahpahaman mereka cekcok, dari pihak istri kebetulan memegang HP, sehingga spontan dan tidak ada unsur kesengajaan, langsung saja dilempar,” ungkap Ipda Teguh.

Dia mengungkapkan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang.

Setelah peristiwa itu, Propam Polres Jombang langsung melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FZ dan YN.

Ipda Teguh menjelaskan, kasus yang melibatkan pasangan berlatar belakang anggota kepolisian dan tenaga kesehatan tersebut telah ditangani secara internal.

Dia menambahkan, Briptu FZ dan YN sepakat untuk melanjutkan hubungan sebagai pasangan suami istri (pasutri), meski sempat bertengkar dan diterpa isu kehadiran orang ketiga.

“Kasus ini ditangani secara internal dan untuk prosesnya kami sudah lakukan pemeriksaan soal itu."

"Kami juga akan lakukan konseling agar ke depannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Ipda Muhammad Teguh. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Anggota Polisi di Jombang Terluka akibat Dianiaya Istri

Baca juga: Simpang Siur Gelaran Piala Presiden 2024 Jelang Kick Off Liga 1, Pelatih Persib Bandung: Ada Tidak?

Baca juga: Mahasiswa UIN Walisongo Raih Medali Emas dan Best Innovation pada Kompetisi International di Jepang

Baca juga: Sekdes Bulakelor Akhirnya Mau Mengundurkan Diri, Digeruduk Warga Seusai Kepergok Berbuat Asusila

Baca juga: "Kaesang Pangarep Jangan di Jakarta" Gibran Sarankan Adiknya Segera Temui Puan Maharani

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved