Berita Grobogan
Nasib Bos Tambang Ilegal di Grobogan, Tewas Tertimbun Longsoran Lahan Garapan
Nasib seorang pemilik tambang ilegal di Grobogan tewas terimbun longsoran lahan yang digarap buruh tambang.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib seorang pemilik tambang ilegal di Grobogan tewas terimbun longsoran lahan yang digarap buruh tambang.
Peristiwa itu tejadi di sebuah tambang ilegal di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024).
Korban bernama Suadi, pria berusia 62 tahun yang tak terselamatkan meski telah mendapat pertolongan ke rumah sakit.
Baca juga: Innalillahi, Bos Tambang Ilegal di Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Material Batu Kapur
Baca juga: Detik-detik Karyawan Tambang Tewas Kecelakaan, Jasad Korban Dibaringkan di Balai Rumah Warga
Suadi menderita luka serius usai dihujani batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter.
Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban warga Desa Kapung itu sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk beberapa pekerja tambang batu tak berizin tersebut.
Siang itu sekitar pukul 11.30, saat para pekerjanya mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu itu.
Nahas, seketika itu juga longsor terjadi hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.
Mengetahui insiden tersebut, tiga orang buruh tambang batu di sana langsung berlarian berupaya mengevakuasi korban.
Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
"Iya benar kejadiannya seperti itu. Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi melalui ponsel, Senin (8/7/2024).
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, bisnis tambang batu yang dikelola korban ini beberapa tahun lalu sempat mengantongi izin.
Namun dalam perkembangannya, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diteruskan hingga kemudian nekat menambang manual secara ilegal.
"Tambang manual, tidak ada izin. Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi. Ini murni musibah alam," pungkas Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan"
Sekda Grobogan Tegaskan Pentingnya Kearsipan untuk Dasar Perencanaan |
![]() |
---|
Farida Farichah, Srikandi Grobogan Yang Kini Jadi Wakil Menteri Koperasi Pernah Jadi Ketum IPPNU |
![]() |
---|
Jurnalis Asal Grobogan Dibacok OTK, Ada Kaitannya Liputan Demo Petani Tanggungharjo? |
![]() |
---|
Aysah Bermimpi Jadi "Minions" di Porsema XIII 2025 Grobogan |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Angin Puting Beliung Mengamuk Jelang Magrib di Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.