Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Nasib Bos Tambang Ilegal di Grobogan, Tewas Tertimbun Longsoran Lahan Garapan

Nasib seorang pemilik tambang ilegal di Grobogan tewas terimbun longsoran lahan yang digarap buruh tambang.

Editor: rival al manaf
(Dok. POLRES GROBOGAN)
TERTIMBUN LONGSOR: Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib seorang pemilik tambang ilegal di Grobogan tewas terimbun longsoran lahan yang digarap buruh tambang.

Peristiwa itu tejadi di sebuah tambang ilegal di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024).

Korban bernama Suadi, pria berusia 62 tahun yang tak terselamatkan meski telah mendapat pertolongan ke rumah sakit.

Baca juga: Innalillahi, Bos Tambang Ilegal di Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Material Batu Kapur

Baca juga: Detik-detik Karyawan Tambang Tewas Kecelakaan, Jasad Korban Dibaringkan di Balai Rumah Warga

Suadi menderita luka serius usai dihujani batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter.

Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban warga Desa Kapung itu sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk beberapa pekerja tambang batu tak berizin tersebut.

Siang itu sekitar pukul 11.30, saat para pekerjanya mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu itu.

Nahas, seketika itu juga longsor terjadi hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga orang buruh tambang batu di sana langsung berlarian berupaya mengevakuasi korban.

Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban yang dinyatakan meninggal dunia selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu. Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi melalui ponsel, Senin (8/7/2024).

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, bisnis tambang batu yang dikelola korban ini beberapa tahun lalu sempat mengantongi izin. 

Namun dalam perkembangannya, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diteruskan hingga kemudian nekat menambang manual secara ilegal.

"Tambang manual, tidak ada izin. Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi. Ini murni musibah alam," pungkas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved