Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Innalillahi, Bos Tambang Ilegal di Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Material Batu Kapur

Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Editor: deni setiawan
POLRES GROBOGAN
Polisi memperlihatkan lokasi Suadi tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Minggu (7/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Bos tambang di Kabupaten Grobogan tewas seusai tertimbun bebatuan kapur yang longsor di area tambang miliknya.

Usaha tambang yang diketahui ternyata ilegal itu sudah dijalankan beberapa tahun.

Adapun berkait musibah tersebut, berikut ini kronologisnya.

Baca juga: Ratusan Penonton Meriahkan Nobar Film LAFRAN di Grobogan, Kenalkan Pendiri HMI kepada Generasi Muda

Baca juga: Demi Utang Judi, Dua Pria Grobogan Nekat Bunuh Terapis Pijat! Ancaman Hukuman Mati Menanti

Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Minggu (7/7/2024).

Suadi menderita luka serius seusai dihujani batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekira 10 meter.

Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban warga Desa Kapung itu sebelumnya dilaporkan sedang mengantarkan makanan untuk beberapa pekerja tambang batu tak berizin tersebut.

Siang itu sekira pukul 11.30, saat para pekerjanya mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu itu.

Nahas, seketika itu juga longsor terjadi hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga buruh tambang batu di sana berlarian berupaya mengevakuasi korban.

Korban pun kemudian dibawa ke RS PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Fajar Konsumsi Sabu Sebelum Eksekusi Korban

Baca juga: Kuasai Harta Karena Terjerat Utang: Alasan 2 Pelaku Bunuh Wanita Terapis di Grobogan

Korban yang dinyatakan meninggal dunia selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu."

"Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, bisnis tambang batu yang dikelola korban ini beberapa tahun lalu sempat mengantongi izin. 

Namun dalam perkembangannya, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diteruskan hingga kemudian nekat menambang manual secara gelap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved