Berita Jawa Tengah
Innalillahi, Bos Tambang Ilegal di Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Material Batu Kapur
Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Bos tambang di Kabupaten Grobogan tewas seusai tertimbun bebatuan kapur yang longsor di area tambang miliknya.
Usaha tambang yang diketahui ternyata ilegal itu sudah dijalankan beberapa tahun.
Adapun berkait musibah tersebut, berikut ini kronologisnya.
Baca juga: Ratusan Penonton Meriahkan Nobar Film LAFRAN di Grobogan, Kenalkan Pendiri HMI kepada Generasi Muda
Baca juga: Demi Utang Judi, Dua Pria Grobogan Nekat Bunuh Terapis Pijat! Ancaman Hukuman Mati Menanti
Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Minggu (7/7/2024).
Suadi menderita luka serius seusai dihujani batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekira 10 meter.
Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban warga Desa Kapung itu sebelumnya dilaporkan sedang mengantarkan makanan untuk beberapa pekerja tambang batu tak berizin tersebut.
Siang itu sekira pukul 11.30, saat para pekerjanya mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu itu.
Nahas, seketika itu juga longsor terjadi hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.
Mengetahui insiden tersebut, tiga buruh tambang batu di sana berlarian berupaya mengevakuasi korban.
Korban pun kemudian dibawa ke RS PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Fajar Konsumsi Sabu Sebelum Eksekusi Korban
Baca juga: Kuasai Harta Karena Terjerat Utang: Alasan 2 Pelaku Bunuh Wanita Terapis di Grobogan
Korban yang dinyatakan meninggal dunia selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
"Iya benar kejadiannya seperti itu."
"Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, bisnis tambang batu yang dikelola korban ini beberapa tahun lalu sempat mengantongi izin.
Namun dalam perkembangannya, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diteruskan hingga kemudian nekat menambang manual secara gelap.
Grobogan
tambang ilegal
Tambang Ilegal di Grobogan
Bos Tambang Tertimbun Longsor
Polres Grobogan
RS PKU Muhamadiyah Gubug
AKP Agung Joko Haryono
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Orangtua di Boyolali Gagal Ngirit, Tiba-tiba Anak Minta Tambahan Uang Jajan Gegara MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Tecky Dosen Poltekkes Semarang, Sempat Terjebak Kerusuhan Nepal Saat Jalani Misi WHO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.