Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegi Setiawan Bebas

Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah

Hakim Eman Sulaeman mengabulkan pemohonan Pegi Setiawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/20240).

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Youtube Kompas TV
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah 

TRIBUNJATENG.COM - Hakim Eman Sulaeman mengabulkan pemohonan Pegi Setiawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/20240).

Dalam sidang itu, Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan.

Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman.

Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Polisi Buru Pegi Asli Kasus Vina Cirebon? Ini Respon Polda Jabar

Hakim Eman pun meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.

"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.

Sosok hakim Eman Sulaeman ini pun mencuri perhatian dari netizen dan masyarakat Indonesia.

Dilansir dari sejumlah sumber, Hakim Eman Sulaeman merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Univeristas Pasundan tahun 1999.

Baca juga: Wajah Baru Mahalini Setelah Operasi Plastik, Hidung Beda, Fans Kehilangan

Eman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Eman pernah menjabat di sejumlah Pengadilan Negeri di Indonesia.

Dirinya menjadi ASN di bawah Mahkamah Agung sejak 2000.

Ia pun memiliki pangkat atau golong Pembina Tingkat IV/b.

Sebelum di PN Bandung, Eman pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 29 Desember 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved