Pegi Setiawan Bebas
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah
Hakim Eman Sulaeman mengabulkan pemohonan Pegi Setiawan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/20240).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Youtube Kompas TV
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah
Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021.
Selanjutnya, pada 5 Juli 2021, Eman bertugas di PN Bandung.
Sebelum memberikan putusan tak bersalah pada pegi, Eman pernah mengatakan jika dia akan memberikan keputusan sidang praperadilan yang objektif.
“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan pada 11 Juni 2024.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Namun kini Pegi dinyatakan tak bersalah karena bukti tak cukup kuat.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pegi Setiawan Bebas
Update Keberadaan Iptu Rudiana, Sebulan Terakhir Tak Terlihat, Diduga Aniaya Tersangka Kasus Vina |
![]() |
---|
Siapa Tiara Rahmi Pertiwi yang Beri Sepeda Motor untuk Pegi Setiawan? |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Manipulatif Cenderung Bohong, Psikolog yang Memeriksa Buka Suara |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Ungkap Detik-detik Sebelum Ditangkap Polisi, Difoto Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
5 Potret Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Pegang Tasbih, Ucapkan Takbir, Makasih Netizen Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.